Jpnn
JAKARTA - Presiden Joko
Widodo (Jokowi) menunda pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai
Kapolri. Presiden lantas menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti
menjadi Plt Kapolri.
Jokowi mengatakan, penundaan pengangkatan
Budi Gunawan dilakukan karena yang bersangkutan tengah menjalani kasus
hukum. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan
Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Penetapan sebagai tersangka
dilakukan setelah presiden melayangkan surat permohonan persetujuan
kepada DPR. Parlemen sendiri telah menyepakati Budi Gunawan menjadi
Kapolri.
Presiden menegaskan bahwa pelantikan Budi
Gunawan yang merupakan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri saat
menjabat presiden tersebut tidak dibatalkan. "Ditunda, bukan
dibatalkan," kata Jokowi di kompleks istana kepresidenan, Jakarta, Jumat
malam (16/1).
Jenderal Pol Sutarman yang diberhentikan
dari jabatan Kapolri juga hadir di Istana saat pengumuman tersebut. Dia
meminta jajaran kepolisian untuk menjalankan perintah presiden. (dyn/sof)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar