BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 15 April 2015

Mendagri Pangkas Belanja Pegawai DKI

Oleh : Eko Priliawito, Rebecca Reifi Georgina
VIVA.co.id - Mentri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, telah menandatangani SK pengesahan Pergub APBD DKI 2015 dengan memakai pagu anggaran tahun sebelumnya, yakni dengan total Rp69,28 triliun.
Dalam anggaran tersebut, telah ditetapkan anggaran belanja sama seperti tahun 2014, yakni sebesar Rp63,65 triliun, yang sebelumnya diajukan sebesar Rp67,26 triliun oleh Pemprov DKI.

Salah satu anggaran yang dipangkas dalam APBD tersebut adalah anggaran belanja pegawai sebesar Rp500 miliar. Selain itu, dana sosialisasi juga mendapat pemangkasan sebesar Rp1 triliun.

Saat membuka forum Musrembang DKI Jakarta di Balaikota DKI, Tjahjo Kumolo, mengatakan, permasalah serupa diharapkan tidak terulang lagi. Terkait dengan anggaran 2015, diharapkan proses administrasi segera selesai agar anggaran dapat segera digunakan.

"Kemarin saya sudah tanda tangan. Saya harap seluruh proses administrasi bisa cepat selesai," kata Tjahjo.

Tjahjo menegaskan pemangkasan dilakukan agar Pemprov DKI dapat menyesuaikan anggara dengan alokasi belanja daerah yang ditetapkan Kemendagri

"Saya rasa April sudah selesai. Yang penting kami tidak ingin menyandera anggaran itu. Jangan sampai Pak Gubernur, Pak Wagub, diprotes anak buahnya. Masalah gaji, masalah insentif harus berjalan dengan baik. Program pembangunan yang direncanakan juga berjalan dengan baik," katanya. (one)
 

Tidak ada komentar: