BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 28 Juni 2011

Komisi XI DPR: Rekruitmen PNS Sudah Jadi Barang Dagangan

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

 Jakarta - Komisi XI DPR mengaku prihatin dengan banyaknya dugaan permainan dalam rekruitmen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Komisi XI DPR mendesak pemerintah mengevaluasi sistem rekruitmen PNS.

"Jangan sampai ada rekruitmen PNS berdasar rekomendasi atau membayar. Yang sekarang ini bahkan diperdagangkan. Proses rekruitmen harus berdasar satu konsultan yang profesional. Banyak PNS direkrut sebagai balas jasa tim sukses bupati dan sebagainya," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi.

Hal ini disampaikan Achsanul menanggapi banyaknya uang negara untuk membayar PNS. Hal ini disampaikan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2011).

Namun Achsanul kurang sepakat jika perekrutan PNS dihentikan. Alasannya masih dibutuhkan meski dalam jumlah yang lebih sedikit.

"Sebenarnya bukan menghentikan tapi diperbaiki sistem rekrutmennya. Harus berdasarkan kebutuhan bukan berdasar yang lainnya. Rekrutmen perlu karena setiap tahun ada PNS yang pensiun, PNS masih diperlukan, hanya perlu diperbaiki mentalnya," jelasnya.

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang membengkak serta masih ditemukannya berbagai praktik penyimpangan dalam rekruitmen mengharuskan pemerintah mengambil tindakan segera. Pemerintah diusulkan untuk menghentikan sementara penerimaan PNS paling tidak selama 6 bulan.

"Usul kongkretnya dihentikan untuk sementara paling lambat 6 bulan dan dalam 6 bulan itu kita kaji kebutuhan sesungguhnya, kemudian kita perbaiki juga sistemnya supaya tidak mengakibatkan kebocoran," Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Erry Riyana Hardjapamekas.

Hal itu disampaikan dia usai bertemu Wakil Presiden Boediono selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2011).

"Perlu dilakukan langkah-langkah agar tidak terlanjur mengangkat PNS terlalu banyak sehingga negara tidak mampu membiayainya," kata mantan Wakil Ketua KPK tersebut.

Erry mengatakan, dari data Kementerian Keuangan terungkap, sebanyak 60 persen (Rp 720 triliun) dari total APBN Rp 1.200 triliun tersedot untuk gaji PNS dan berbagai fasilitasnya. Sementara sisanya sebesar 40 persen sebagian disalurkan ke pembangunan sarana fisik. Bahkan salah satu kabupaten di Aceh 82 persen APBD-nya untuk menggaji PNS.

Tidak ada komentar: