BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 25 Juni 2011

KPK: Layanan Publik DKI Banyak Tak Transparan

Masyarakat juga perlu dididik tidak melakukan jalan pintas dalam memperoleh pelayanan.

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secepatnya melakukan perbaikan signifikan di sektor layanan publik.

Menurut Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Jasin, pihaknya kerap menemukan persoalan mendasar dalam pelayanan publik yaitu, belum transparan dan akuntabelnya pelayanan serta prosedur yang panjang.

"Berdasarkan pantauan KPK terhadap unit-unit pelayanan publik di lingkungan DKI Jakarta, baik instansi vertikal maupun horizontal masih ditemukan sejumlah kekurangan yang harus diperbaiki," kata Jasin dalam Rapat Evaluasi Supervisi di Balaikota, Jakarta, Kamis 19 Agustus 2010.

Kekurangan tersebut misalnya, pengenaan biaya tambahan yang tidak jelas, petugas yang mempersulit penyelesaian. "Bahkan, mengarahkan untuk menggunakan jasa calo," ujarnya.

Selain itu juga, masih ditemukannya perlakuan diskriminatif terhadap pengguna layanan yang mengurus sendiri dibandingkan yang menggunakan calo.

Pembayaran yang tidak transparan juga masih ditemukan seperti, pembayaran tidak di kasir dengan secara sembunyi-sembunyi di tempat tertentu, dan masih ada pelayanan jalan pintas dengan biaya lebih yang diberikan kepada petugas.

"Masyarakat juga perlu dididik untuk tidak melakukan jalan pintas dalam memperoleh pelayanan. Sebab, dapat menyuburkan praktek-praktek korupsi," tambahnya.

Tidak ada komentar: