BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 27 Juni 2011

Menteri Hukum Temui Dubes Arab

Pertemuan itu untuk membahas permasalahan TKI yang menanti hukuman mati di Arab Saudi.

VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdulrahman Mohammed Amen Al Khayyat, untuk membahas permasalahan Tenaga Kerja Indonesia yang menanti hukuman mati di Arab Saudi.

"Masih ada 22 TKI yang terancam hukum mati. Jelas, pemerintah Indonesia terus berjuang untuk melindungi para TKI itu," ujar Patrialis usai melakukan pertemuan di Kedubes Arab Saudi, Jakarta, Senin malam 27 Juni 2011.

Ke depan, kata Patrialis, kasus TKI diharapkan tidak mengganggu hubungan baik kedua negara. "Pemerintah Arab Saudi juga telah membebaskan 316 TKI yang tersandung masalah hukum. Ini bukti mereka juga serius membantu kita," ujarnya.

Ia juga berharap, pemerintah Arab Saudi menjalin koordinasi jika ada TKI yang akan dihukum mati, sehingga pemerintah Indonesia bisa berupaya membela atau memberi bantuan hukum. "Kami pasti akan lakukan perlindungan terhadap para TKI dan meminta agar mereka diampuni," kata Patrialis.

Namun, Patrialis mengaku hal itu tidak serta merta bisa dilakukan, sebab hukum yang berlaku di Arab Saudi tidak dimungkinkan bagi pemerintah negara lain untuk campur tangan. "Makanya ke depan, kita berikan pelajaran soal budaya dan hukum Arab Saudi kepada calon TKI, agar mereka tidak tersandung kasus pelanggaran hukum. Sebab, pakai jimat saja bisa dipidanakan," tutur dia.

Pada kesempatan itu, Patrialis juga menyampaikan kebijakan penghentian sementara atau memotarium TKI ke Arab Saudi mulai 1 Agustus 2011, hingga adanya kesepakatan baru dari pemerintah Arab Saudi. "Pada prinsipnya, mereka setuju dan merespon dengan baik," ujarnya.

Dalam acara ini, hadir juga Mantan Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, imam besar Masjid Istiqlal Ali, Mustafa Yakub, serta beberapa perwakilan negara Timur Tengah lainnya.

Tidak ada komentar: