BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 29 Juni 2011

Mahfud MD Vs Arsyad Sanusi Pertarungan Para Pendekar Konstitusi

INILAH.COM, Jakarta - Hakim lembaga Mahkamah Kontitusi (MK) diminta untuk lebih bersikap negarawan dalam menyikapi kasus yang tengah terjadi. Hal ini terkait perseteruan antara MK dengan mantan hakim MK Arsyad Sanusi dalam kasus dugaan pemalsuan surat palsu.

"Saya berharap ke depan para hakim yang mulia lebih bersikap negarawan dan menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih bijaksana," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy kepada INILAH.COM, Jakarta. Rabu (29/6/2011).

Menurut Wakil Ketua Komisi yang bermitra dengan MK ini, kalau ada indikasi pidana maka sebaiknya segera disampaikan kepada aparat penegak hukum. "Jangan nama baik MK menjadi runtuh tercoreng oleh pertikaian para hakimnya."

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam rapat Panitia Kerja (panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR, hasil investigasi MK menyebutkan bahwa staf MK, Masyuri Hasan datang ke rumah mantan Hakim MK Arsyad Sanusi.
Masyuri datang setelah menerima telepon dari Neshawati, putri Arsyad. Diduga surat palsu MK dibuat di rumah Arsyad, sebab di sana juga ada calon legislatif dari Partai Hanura di Pemilu 2009, Dewi Yasin Limpo.

Arsyad membantah semua pernyataan dari MK yang diperoleh dari tim investigasi. Dia juga mengaku tidak mengetahui pembentukan tim investigasi untuk membongkar dugaan suap hakim MK yang diungkap Refly Harun. Dia mengatakan Mahfud tidak mengerti tentang pembuatan surat MK dan hanya sekedar mencari popularitas. [mah]

Tidak ada komentar: