BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 25 Juni 2011

Fitra: DPD Perlu Kewenangan, Bukan Gedung

"Gedung dan staf ahli itu belum waktunya untuk DPD. Itu bukan kebutuhan mendesak".

VIVAnews - Rencana pembangunan gedung, dan perekrutan staf ahli oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinilai tak tepat. Saat ini, yang dibutuhkan DPD adalah perluasan kewenangan.

Demikian disampaikan oleh Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi.

"Gedung dan staf ahli itu belum waktunya untuk DPD. Itu bukan kepentingan dan kebutuhan DPD yang mendesak saat ini," kata Uchok kepada VIVAnews.com, Jum'at 24 Juni 2011 malam.

Menurut dia, yang paling dibutuhkan DPD saat ini adalah dukungan rakyat untuk memperoleh kewenangan yang lebih luas dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Selama ini kewenangannya tersandera oleh DPR. Sehingga DPD tidak bisa berbuat banyak dalam menjalankan fungsinya," kata dia.

Fitra, kata Uchok, juga menampik alasan peningkatan kinerja yang digunakan oleh DPD membangun gedung itu. Menurut dia, telah ada beberapa daerah yang memberikan gedung untuk DPD. Namun, kinerjanya juga masih buruk. "Meski diberi gedung, kerjanya juga buruk. Selama kewenangannya masih seperti itu, walau diberi gedung megah ya tetap saja," kata dia.

Berdasarkan data yang diperoleh Fitra, DPD menganggarkan Rp30 miliar untuk membangun gedung di satu provinsi. Sehingga, jika seluruh provinsi dibangun gedung perwakilan DPD, anggaran yang dihabiskan sekitar Rp990 miliar. "Itu terlalu besar jumlahnya. Tak sebanding dengan kinerjanya," kata dia.

Seperti diberitakan, DPD akan membangun gedung perwakilan di daerah-daerah. Gedung itu direncanakan akan dibangun empat laantai. DPD juga direncanakan menambah staf ahlinya. Namun, rencana itu mendapat kritik dari sejumlah kalangan.
Sementara itu, Ketua DPD, Irman Gusman mengatakan pembangunan gedung itu adalah amanat undang-undang.

“Memang sudah menjadi amanat undang-undang nomor 27 tahun 2009 (tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD). Jadi memang jadi tugas pemerintah menyediakan fasilitas kantor perwakilan," kata Irman Gusman kepada VIVAnews.com.

Tidak ada komentar: