BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 29 Juni 2011

Lakukan Pungli di Jembatan Siak, Oknum Dishub Ditangkap Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews

Siak - Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kab Siak, Riau tertangkap basah melakukan pungli di jembatan Sungai Siak. Kini PNS tersebut dijebloskan ke tahanan.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Ardinal Efendi mengungkapkan hal itu saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (29/6/2011). Menurut Kasat Reskrim, oknum Dishub bernama Rudianto (22) tertangkap basah saat melakukan pungli di jembatan yang terbentang di Sungai Siak.

Jembatan itu diberi nama Sultan Syarif Hasyim itu dibangun menghubungkan Desa Perawang ke Desa Maredan. Jembatan yang baru dipergunakan dalam setahun terakhir ini hanya berkemampuan 8 ton.

"Kondisi keterbatasan ini yang dimanfaatkan oknum Dishub Siak untuk melakukan pungli. Mereka yang pasang rambu-rambu kendaraan hanya boleh melintas dengan tonase 8 ton. Namun mereka sendiri yang melakukan pungli," kata Ardinal.

Masih menurut Kasat Reskrim Polres Siak itu, laporan masyarakat soal pungli sudah lama diterima pihak kepolisian. Malah polisi sudah pernah menasehati jajaran Dishub termasuk Rudianto yang kini statusnya tersangka, agar menghentikan praktek pungli tersebut. Tapi rupanya nasehat polisi tidak pernah digubris.

"Kamarin kita melihat ada truk jenis tronton pengangkut minyak sawit bermuatan lebih dari 8 ton bisa melintas. Ketika kita tanyakan ke supirnya, mengaku sudah bayar uang damai Rp 55.000. Sebelumnya oknum Dishub minta Rp 100 ribu," kata Ardinal.

Masih menurut Ardinal, pratek pungli ini terus menerus dilakukan oknum Dishub jajaran Pemkab Siak. Sasaran PNS Dishub ini adalah jenis truk yang akan melintas di jembatan dengan melebihi tonase. Bila tidak membayar, maka truk dilarang melintas. Namun apabila membayar uang damai, truk melebihi tonase bisa melintas.

"Dari pengakuan tersangka, mereka melakukan itu atas perintah Komandan Regunya. Ada 8 PNS Dishub yang bertugas silih berganti di jembatan tersebut. Hasil pungli, selain buat uang masuk pribadi, juga setor ke komandan regunya," kata Ardinal.

Karena itu, kata Ardinal, dalam kasus pungli ini tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya atas perintah komandannya. Karena itu kita akan kembangkan lagi untuk memintai keterangan Dishub yang bertugas di jembatan tersebut. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya," kata Ardinal.

Tidak ada komentar: