Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI mengaku baru menemukan photocopy (salinan) surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2009 atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan.

"Kita sudah dapat photocopy-nya dan ini masih dalam lidik serta masih lakukan interview-interview," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat.

Penyelidikan polisi itu terkait dengan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati yang dilaporkan Ketua MK, Mahfud MD atas dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut.

"Saat ini masih dicari ada dua versi, ada yang asli ada yang dipalsukan, yang dipalsukan substansinya sehingga diperlukan pendalaman," kata Anton.

Dalam dokumen negara tersebut diduga ada kata-kata yang diubah, kata Kadiv Humas.

"Kata-katanya, seharusnya begini diubah jadi begini, itu substansinya karena ada register dan sebagainya," kata Anton.

Dalam penangani kasus dugaan pemalsuan dokumen negara ini, polisi terkesan tertutup, namun Anton membantahnya dengan mengatakan bahwa langkah-langkah yang diambil polisi tidak ada hubungannya dengan politik.

"Penyidik ini jangan sampai dipengaruhi, kasih kesempatan penyidik untuk lidik dulu supaya lebih kuat, nanti kalau sudah kuat Insyaallah kita akan sampaikan," kata Anton.

Dalam penangganan penyelidikan, penyidik yang jelas melakukan secara profesional, katanya. "Kita belum tahu itu siapa yang mengubah substansi, yang diangap palsu."

Mengenai rencana akan memanggil Andi Nurpati, Anton hanya mengatakan belum ada pemanggilan karena belum ada bukti yang lengkap.