BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 16 April 2013

KPK tak Berani Tuntaskan Kasus Hukum Penguasa

INILAH.COM, Jakarta - Sekretaris Jendral Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq meragukan keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi penguasa seperti kasus bailout Bank Century Rp6,7 triliun.
Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) juga disebut sebagai salah satu bukti keterlibatan Wakil Presiden Boediono.

"Saya antara yakin dan tidak yakin karena KPK akhir-akhir ini terlalu banyak bersandiwara dengan publik," ujar Ahmad, Minggu (14/4/2013).

Ia mencontohkan, kasus dugaan gratifikasi dalam proyek Hambalang yang menyeret Anas Urbaningrum sebagai tersangka. "Kasus Anas yg terakhir tak jelas rimbanya, tersangka tapi dibiarkan, padahal ini kasus besar," tandas mantan sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.

Sementara kasus suap impor daging yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq serius dikerjakan KPK. "Kasus itu dikejar ke ujung langit, kasus simulator juga begitu," kata Ahmad serius.

Untuk itu, dia berharap KPK bisa independen dalam menyidik dan menuntaskan kasus korupsi, jangan terpengaruh oleh kepentingan kekuasaan, jika tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap komisi yang dipimpin Abraham Samad ini akan hilang. [yeh]

Tidak ada komentar: