Pewarta: Indra Arief Pribadi
Jakarta (ANTARA
News) - Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty mengatakan
setiap warga negara, baik Indonesia atau Australia yang melakukan
penyelundupan manusia ke masing-masing negara, harus ditindak secara
tegas sesuai proses hukum di wilayah tersebut.
"Baik dari Indonesia ke Australia maupun sebaliknya wajib mengikuti
regulasi dan peraturan hukum di wilayah itu," ujar Moriarty setelah
jumpa pers penyelenggaraan pameran pertambangan "Ozmine 2013" di Jakarta, Kamis.
Moriarty menyambut baik koordinasi yang terus diupayakan antara
pemerintah Australia dengan instansi hukum di Indonesia untuk
menindaklanjuti kasus penyelundupan manusia.
"Kami menyambut kerja sama penindakan ini dengan Indonesia, dengan
Polri, Direktorat Imigrasi, Bapak Joko Suyanto (Menkoplhukam, -red),"
ujarnya.
Australia dan Indonesia, lanjut Moriarty, semakin kuat dalam
menjalin kera sama di penindakan penyelundupan manusia, setelah
Konferensi Tingkat Menteri ke-5 Bali Proses. Bali Proses yang
berlangsung pada 1 -- 2 April lalu, di antaranya mengemukakan gagasan
dari Indonesia dan Australia untuk pembentukan kelompok kerja
perdagangan manusia.
Bali Proses juga dapat memfasilitasi kerja sama dan pertukaran
informasi antara negara asal, negara transit, serta negara tujuan guna
menangani masalah kejahatan internasional itu secara menyeluruh.
"Koordinasi antarkedua negara semakin penting, terutama setelah
Bali Proses. Kami memandang kejahatan ini merupakan kejahatan serius,"
tukas Moriarty.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa pada KTT Bali
Proses, mengatakan untuk menanggulangi perdagangan manusia terdapat tiga
hal penting yakni pencegahan, deteksi dini, serta perlindungan.
Dari data perkiraan Organisasi Buruh Internasional, lebih dari 20
juta orang diselundupkan dan diperdagangkan setiap tahunnya di Asia.
Mayoritas dari mereka seringkali mendapat pelecehan seksual dan dipaksa
bekerja di berbagai sektor seperti pertanian, konstruksi dan rumah
tangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar