BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 12 April 2013

Cara Mantan Pembalap Asep Hendro Yakinkan KPK

VIVAnews - Pengusaha dan mantan pembalap Asep Hendro masih saja sujud syukur setelah sehari dilepaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemilik bengkel dan aksesoris motor sport Asep Hendro Racing Sport (AHRS) itu rupanya punya bukti kuat bahwa dia diperas pegawai pajak Pargono Riadi. Bukti itulah yang membuat KPK yakin ia bukan penyuap. Apa bukti itu?

Kepada wartawan, Asep menuturkan, dirinya diperiksa tim penyidik selama lebih dari 24 jam pasca penangkapan, Selasa lalu. Dalam pemeriksaan itu, dia bersumpah tidak menyuap Pargono. Buktinya, Asep kemudian memutar rekaman bagaimana pegawai Ditjen Pajak Jakarta Pusat itu meminta uang padanya.

Diam-diam, rupanya Asep merekam pembicaraannya dengan oknum yang memeras dan mengancamnya itu. Kepada penyidik, Asep juga menyerahkan bukti-bukti lain yang semakin memojokkan posisi Pargono.

"Penyidik KPK percaya setelah saya putar rekaman HP dan SMS pemerasan Pargono. Dia meneror saya dan meminta uang yang jumlahnya lumayan," kata Asep kepada VIVAnews di kediamannya, di Perumahan Bumi Ampel, Jalan Haji Japat Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya Depok, Kamis 11 April 2013.   

Asep kembali menegaskan, dia berani karena dia merasa tidak bersalah. "Bahkan kalau pun saya diinjak, saya tak takut," kata dia.
Asep Hendro bersama dua orang lainnya kemudian dilepaskan KPK, Kamis dinihari karena dinilai jadi korban pemerasan Paryono. Ketiga orang yang bersamanya sempat diciduk KPK adalah Rukimin Tjahyono alias Andreas, Wawan, dan Sudianto. (umi)

Tidak ada komentar: