BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 11 April 2013

KPK: Asep Hendro Taat Pajak, Tapi Malah Diperas Pargono

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - Pengusaha otomotif Asep Hendro sempat diamankan KPK terkait kasus yang menjerat seorang pegawai pajak bernama Pargono Riyadi.

"AH ini sudah mengaku melakukan pembayaran pajak sesuai yang ditentukan. Tapi diduga PR ini memeras seolah-olah pembayaran pajak yang dilakukan AH atau perusahaan milik AH bermasalah sehingga harus membayar sesuatu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (10/4/2013).

KPK akhirnya mengumumkan status hukum pegawai Pajak, Pargono Riyadi. Ketua penyidik kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat itu ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.

"Ditemukan adanya tindak pidana, KPK menetapkan PR sebagai tersangka," ujar Johan Budi, Rabu (10/4) malam.

Empat pihak swasta lain yang sempat ditangkap KPK pada Selasa (9/4), hari ini akan dibebaskan. Mereka adalah Asep Hendro, Sudiarto, Rukimin alias Andreas dan Wawan. Hingga saat ini keempatnya diketahui masih berada di KPK.

Tidak ada komentar: