Beijing (ANTARA News) - Indonesia dan China memantapkan kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pemantapan kerja sama antikoruspi itu menjadi fokus pertemuan Wakil Jaksa Agung RI Darmono dengan Jaksa Agung RRT, Mr Cao Jingming di Jinan, Provinsi Shandong, China.

Dalam siaran pers KBRI Beijing yang diterima ANTARA Selasa, pertemuan yang dilakukan pada Sabtu itu dilakukan di sela-sela pertemuan ke-5 International Association of Anti-Corruption Authorities (IAACA).

Dalam pertemuannya dengan Cao Jingming, Darmono mengatakan perlu dilakukan beragam upaya penguatan kerja sama teknik penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan korupsi di Indonesia dan China.

Darmono menekankan tidak satupun negara yang mampu memberantas korupsi sendiri. "Sebagian atau bahkan seluruh hasil kejahatan korupsi terdeteksi dilarikan keluar negeri," ujarnya.

Tak hanya itu, aparat penegak hukum antikorupsi juga harus meningkatkan kemampuan tekniknya, termasuk penguasaan teknologi informasi.

"Hal itu penting mengingat pengalihan aset-aset hasil korupsi juga ditempuh dengan menggunakan teknologi komunikasi yang canggih," kata Darmono.

Dalam pertemuan IAACA  juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pemberantasan korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kejaksaan Agung China. Pertemuan ke-5 IAACA dihadiri 200 peserta dari 50 negara.