Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta
Anggota Komisi VIII DPR tersangka korupsi pengadaan Alquran, Zulkarnaen
Djabbar, akan diperiksa Badan Kehormatan DPR hari ini. BK akan
mendalami pelanggaran etika terkait kasus korupsi yang disangkakan pada
Zulkarnaen.
"Kita akan panggil dan periksa Pak Zulkarnaen.
Rencananya pemeriksaan akan dilakukan mulai pukul 13.00 WIB," kata Ketua
BK, M Prakosa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2012).
Prakosa menjelaskan BK akan mendalami pelanggaran etika yang dilakukan Zulkarnaen dalam kasus korupsi pengadaan Alquran.
"Pemeriksaan
terhadap Pak Zulkarnaen tidak akan jauh dari masalah yang sedang
dihadapinya. BK ingin mendalami pelanggaran etika yang dilakukan oleh
anggota dewan," ujarnya.
Namun, Prakosa menrangkan, BK hanya akan
mencari keterangan sebatas pada pelanggaran etika. Sedangkan
pengembangan dari kasusnya sendiri, BK tidak akan campur tangan.
"Kita tidak dalam rangka mengembangkan siapa saja yang terlibat," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar