Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi harusnya memiliki anggaran 0,5 persen dari
APBN. KPK pun harus mampu melakukan investigasi terhadap seluruh
laporan yang masuk ke tim pengaduan masyarakat.
Demikian pendapat
mantan pimpinan KPK Hong Kong, Bertrand de Speville, saat datang ke
Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/7/2012).
"Sangat tidak mungkin pemberantasan korupsi dengan hanya mengandalkan 750 staf," terang Bertrand.
Ia
menjelaskan, dengan populasi penduduk Hong Kong 7 juta jiwa, negara
tersebut memiliki 1.200 pegawai antikorupsi. Bahkan 900 orangnya khusus
untuk menangani masalah investigasi.
Bertrand menyarankan, jika
ingin KPK bisa memenuhi keinginan masyarakat, lembaga tersebut harus
segera menambah SDM. Bahkan harus juga ada perwakilan KPK di daerah. Dan
tentunya, penambahan anggaran KPK.
"Ini artinya, masyarakat
Indonesia harus investasikan lagi sumber daya manusia dan keuangan
apabila masih berharap masalah korupsi ini ingin diberantas habis,"
papar pria yang pernah diminta untuk ikut membantu menyusun UU KPK.
Sebagai
satu-satunya lembaga yang khusus diciptakan untuk memberantas korupsi,
harusnya biarkan saja KPK bekerja. Lembaga penegak hukum lainnya harus
menyerahkan seluruh kasus korupsi kepada KPK.
(mok/mpr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar