BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 06 Juli 2012

KPK Ideal Versi Mantan Pimpinan KPK Hong Kong

Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi harusnya memiliki anggaran 0,5 persen dari APBN. KPK pun harus mampu melakukan investigasi terhadap seluruh laporan yang masuk ke tim pengaduan masyarakat.

Demikian pendapat mantan pimpinan KPK Hong Kong, Bertrand de Speville, saat datang ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/7/2012).

"Sangat tidak mungkin pemberantasan korupsi dengan hanya mengandalkan 750 staf," terang Bertrand.

Ia menjelaskan, dengan populasi penduduk Hong Kong 7 juta jiwa, negara tersebut memiliki 1.200 pegawai antikorupsi. Bahkan 900 orangnya khusus untuk menangani masalah investigasi.

Bertrand menyarankan, jika ingin KPK bisa memenuhi keinginan masyarakat, lembaga tersebut harus segera menambah SDM. Bahkan harus juga ada perwakilan KPK di daerah. Dan tentunya, penambahan anggaran KPK.

"Ini artinya, masyarakat Indonesia harus investasikan lagi sumber daya manusia dan keuangan apabila masih berharap masalah korupsi ini ingin diberantas habis," papar pria yang pernah diminta untuk ikut membantu menyusun UU KPK.

Sebagai satu-satunya lembaga yang khusus diciptakan untuk memberantas korupsi, harusnya biarkan saja KPK bekerja. Lembaga penegak hukum lainnya harus menyerahkan seluruh kasus korupsi kepada KPK.

(mok/mpr)
 

Tidak ada komentar: