Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta
Muhammad Efendi alias Fanthem Okizu sengaja meninggalkan kota
kelahirannya di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, untuk menyampaikan
pesan kepada koruptor. Kini, dia indekos di Jakarta untuk menyampaikan
pesan dalam bentuk lagu untuk para koruptor.
Salah satu lagu yang
diciptakannya untuk para koruptor berjudul "Maling Koruptor". Lagu ini
bahkan telah dinyanyikannya di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Kamis (12/7) kemarin. Apa gerangan pesan yang ingin disampaikan?
"Tujuannya
untuk memberi pesan khususnya kepada diri saya sendiri dan kepada
pemuda untuk menanamkan sifat anti korupsi," ungkap Efendi saat
berbincang santai dengan detikcom, Jumat (13/7/2012).
Sesuai
dengan judul lagunya, lirik lagu ini memang diarahkan untuk menyindir
para koruptor. Melalui lagu ini, Efendi mendesak KPK menuntaskan semua
kasus korupsi di Indonesia.
"Koruptor, komplotan rusak pejabat
telan oeang rakyat; Koruptor, komisi rakus pun tambah oetang rakyat;
Koruptor, koleksi rupiah tambah oeang rumah; Koruptor, maling kotor
komplotan telan oeang kotor," demikian penggalan lagu tersebut.
Pemuda
kelahiran Kabupaten Asahan 17 Februari 1987 lalu ini, juga menciptakan
beberapa lagu lainnya. Mayoritas berisi pesan-pesan moral. Dia
menciptakan lagu tersebut dari indekos sempit di kawasan Pengadegan,
Pancoran, Jakarta Selatan.
"Saya indekos di Pengadegan, dekat
kompleks Polri. Sudah beberapa lagu saya ciptakan seperti Pilgub
Jakarta, Here I Am, dan Koruptor Maling Kotor. Ada yang belum saya rilis
judulnya Apatis, menceritakan kehidupan anak jalanan di Jakarta,"
ungkapnya.
Dia mulai menciptakan lagu sejak lulus SMU. Dia berharap kelak lagunya bisa direkam oleh label musik profesional.
"Saya ya masih rekaman demo-demo saja. Ya mudah-mudahan kelak lagu saya bisa dikenal seluruh rakyat Indonesia," harapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar