Ferdinan - detikNews
Jakarta
Polri diminta tetap bertindak tegas terhadap para demonstran yang
bertindak anarkis. Pelanggaran hukum yang dilakukan pendemo tidak boleh
dibiarkan.
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan,
polisi tidak boleh membiarkan tindakan anarkis yang menyusup dalam
demonstrasi di depan kantor Kedubes AS untuk RI di Jalan Medan Merdeka
Selatan.
"Kalau ada orang bawa senjata tajam itu sudah ada
aturan hukumnya, ya tegakan. Aparat penegak hukum sudah punya protap,
ikuti saja sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Pasek saat dihubungi
detikcom, Senin (17/9/2012) malam.
Namun Pasek memahami
demonstrasi yang dilakukan memprotes film "Innocence of Muslims" adalah
reaksi masyarakat atas pembiaran pemerintah AS terhadap tindakan yang
menyinggung umat muslim.
"Aksi di Kedubes AS itu adalah reaksi
terhadap hal yang paling sensitif, karena menyinggung perasaan umat
beragama. Film itu provokasi, tapi yang paling pas persuasif melakukan
perlawanan terhadap pelaku (pembuat film) agar pelaku dihukum," imbuh
politikus Partai Demokrat ini.
Pasek secara pribadi mengimbau
agar masyarakat bersama-sama mendorong perjuangan internasional agar
pembuat film tersebut diproses secara hukum.
"Jangan
simbol-simbol negara yang diserang dan orang-orang yang tidak bersalah.
Tapi pemerintah juga harus proaktif melakukan desakan internasional
sehingga tidak perlu ada reaksi berlebih dari masyarakat," pungkasnya.
Dalam
kericuhan di depan Kedubes AS kemarin (19/7), sebanyak 11 polisi
terluka. Lima demonstran pun diamankan. Polisi masih menggali keterangan
5 orang yang diamankan terkait kericuhan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar