M Rizki Maulana - detikNews
Jakarta
Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku siap apabila dirinya dipanggil
KPK untuk menjelaskan mengenai kasus korupsi pengadaan simulator SIM di
Korlantas Polri. Hal ini menurutnya dilakukan untuk menghormati sistem
yang berlaku.
"Sudah saya jelaskan kalau itu secara administrasi
proyek yang diatas Rp 50 miliar, harus ditandatangani pengguna
anggaran. Kami tentu siap dipanggil KPK," ujar Timur, usai menyambut
kedatangan Presiden SBY dari AS, di Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur,
Minggu (30/9/2012).
Sementara itu mengenai ketidakhadiran Djoko
Susilo saat dipanggil KPK, dia mengaku sudah ada instruksi kepada yang
bersangkutan untuk memenuhi panggilan tersebut. Namun dia tidak
mengetahui apa alasan dari Djoko Susilo tidak hadir ke KPK pada Jumat
(28/9) lalu.
"Secara struktural memang sudah diinstruksikan
melalui divisi hukum, ke pengacaranya juga sudah dikomunikasikan. Namun,
untuk alasan pengacara tentu punya alasan dan tentu nanti kita akan
koordinasi," terangnya.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan
pemeriksaan tersangka kasus simulator SIM ini pada Jumat (28/9) kemarin.
Namun, Djoko tidak datang dengan alasan masih menunggu hasil Fatwa MA
untuk mengetahui siapakah di antara Polri dan KPK yang berhak menangani
kasus ini. Kuasa hukum Irjen Djoko, Hotma Sitompoel dan Juniver Girsang
mendatangi KPK untuk menyampaikan surat berkaitan dengan ketidakhadiran
Irjen Djoko Susilo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar