BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 10 September 2012

KPK Gelar Konferensi Lembaga Anti Korupsi se-Asia Tenggara di Yogyakarta

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tuan rumah pertemuan South East Asia Parties Againts Corruption (SEA-PAC) atau Perkumpulan Anti Korupsi Asia Tenggara ke-8. Konferensi ini digelar di Yogyakarta.

Bertempat di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta, pertemuan ini akan berlangsung dari tanggal 10 sampai 12 September 2012. Terdapat dua agenda penting yakni Workshop on International Cooperation dan Mutual Legal Asstitance (MLA) atau perjanjian saling bantuan hukum antar negara, serta pertemuan tahunan anggota SEA-PAC itu sendiri.

Merujuk pada jadwal dari panitia, acara ini akan langsung dibuka oleh Ketua KPK Abraham Samad dengan Keynote Speaker Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, serta sejumlah nara sumber lainnya.

"Dijadwalkan akan dibuka oleh Ketua KPK Abraham Samad," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (10/9/2012).

Dalam sesi workshop itu, para peserta SEA-PAC akan diberikan berbagai materi, terkait tujuan-tujuan perkumpulan ini. Antara lain untuk pertukaran informasi mengenai penegakan hukum antikorupsi, pengembangan dan pelatihan bersama, bertukar pengalaman di bidang pencegahan dan penindakan, dan pemberian bantuan dalam operasional kegiatan.

Pada sesi Workhsop itu, para pembicara yang dijadwalkan hadir di antaranya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Azmir Shah Zainal Abidin (Senior Federal Counsel, International Affairs Division, Attorney General's Chambers Malaysia), representing the Secretariat of ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty (AMLAT), Claire Daams (Deputy Federal Attorney of Switzerland), Chair of the Law Enforcement Group for Working Group of Bribery, Organization of Economic Cooperation and Development (OECD) [tbc], dan Petra J Borst (Senior Legal Officer for Corruption, National Public Prosecutor's Office, the Netherlands), serta Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa.

Sementara, pada sesi kedua yaitu pertemuan kedelapan, anggota SEA-PAC yang terdiri dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam akan membicarakan berbagai isu terkait pemberantasan korupsi di masing-masing negara. SEA-PAC sendiri merupakan salah satu wadah internasional dari negara-negara ASEAN yang ditujukan untuk menyediakan instrumen dalam penyelesaian atau pemberantasan korupsi berdasarkan instrumen-instrumen internasional yang tertuang dalam the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Sebelum terbentuknya SEA-PAC, empat negara yakni Brunei Darussalam (Anti-Corruption Bureau), Indonesia (KPK), Malaysia (MACC), dan Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau) yang memiliki lembaga antikorupsi melakukan pertemuan di Jakarta pada 15 Desember 2004 dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bersama melawan korupsi dengan saling memberikan bantuan hukum.

Pada 11 September 2007 di Singapura, 4 negara Asia Tenggara lain yaitu Kamboja (Anti-Corruption Unit), Filipina (Office of the Ombudsman), dan Vietnam (Goverment Inspectorate) ikut bergabung dalam perkumpulan itu. Sedangkan Laos menjadi anggota terakhir saat penandatangan kerja sama di Kamboja 4 November 2010. Nama SEA-PAC sendiri resmi digunakan sejak tahun 2008.

Tidak ada komentar: