Fajar Pratama - detikNews
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tuan rumah pertemuan South
East Asia Parties Againts Corruption (SEA-PAC) atau Perkumpulan Anti
Korupsi Asia Tenggara ke-8. Konferensi ini digelar di Yogyakarta.
Bertempat
di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta, pertemuan ini akan berlangsung
dari tanggal 10 sampai 12 September 2012. Terdapat dua agenda penting
yakni Workshop on International Cooperation dan Mutual Legal Asstitance
(MLA) atau perjanjian saling bantuan hukum antar negara, serta pertemuan
tahunan anggota SEA-PAC itu sendiri.
Merujuk pada jadwal dari
panitia, acara ini akan langsung dibuka oleh Ketua KPK Abraham Samad
dengan Keynote Speaker Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, serta
sejumlah nara sumber lainnya.
"Dijadwalkan akan dibuka oleh Ketua
KPK Abraham Samad," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa
Nugraha, Senin (10/9/2012).
Dalam sesi workshop itu, para peserta
SEA-PAC akan diberikan berbagai materi, terkait tujuan-tujuan
perkumpulan ini. Antara lain untuk pertukaran informasi mengenai
penegakan hukum antikorupsi, pengembangan dan pelatihan bersama,
bertukar pengalaman di bidang pencegahan dan penindakan, dan pemberian
bantuan dalam operasional kegiatan.
Pada sesi Workhsop itu, para
pembicara yang dijadwalkan hadir di antaranya, Wakil Ketua KPK Bambang
Widjojanto, Azmir Shah Zainal Abidin (Senior Federal Counsel,
International Affairs Division, Attorney General's Chambers Malaysia),
representing the Secretariat of ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty
(AMLAT), Claire Daams (Deputy Federal Attorney of Switzerland), Chair of
the Law Enforcement Group for Working Group of Bribery, Organization of
Economic Cooperation and Development (OECD) [tbc], dan Petra J Borst
(Senior Legal Officer for Corruption, National Public Prosecutor's
Office, the Netherlands), serta Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa.
Sementara,
pada sesi kedua yaitu pertemuan kedelapan, anggota SEA-PAC yang terdiri
dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina,
Singapura, Thailand dan Vietnam akan membicarakan berbagai isu terkait
pemberantasan korupsi di masing-masing negara. SEA-PAC sendiri merupakan
salah satu wadah internasional dari negara-negara ASEAN yang ditujukan
untuk menyediakan instrumen dalam penyelesaian atau pemberantasan
korupsi berdasarkan instrumen-instrumen internasional yang tertuang
dalam the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
Sebelum
terbentuknya SEA-PAC, empat negara yakni Brunei Darussalam
(Anti-Corruption Bureau), Indonesia (KPK), Malaysia (MACC), dan
Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau) yang memiliki lembaga
antikorupsi melakukan pertemuan di Jakarta pada 15 Desember 2004 dan
menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bersama melawan korupsi
dengan saling memberikan bantuan hukum.
Pada 11 September 2007 di
Singapura, 4 negara Asia Tenggara lain yaitu Kamboja (Anti-Corruption
Unit), Filipina (Office of the Ombudsman), dan Vietnam (Goverment
Inspectorate) ikut bergabung dalam perkumpulan itu. Sedangkan Laos
menjadi anggota terakhir saat penandatangan kerja sama di Kamboja 4
November 2010. Nama SEA-PAC sendiri resmi digunakan sejak tahun 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar