INILAH.COM, Jakarta - Polri menepis tudingan bahwa penarikan
para penyidik berkaitan dengan kasus simulator SIM yang saat ini sedang
ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut
Kapolri Jenderal Timur Pradopo, penarikan itu berlandaskan kepada
peraturan yang telah disepakati dengan KPK. "Semua ada aturan, sudah
diatur MoU dengan KPK. Masalah pergantian ini sudah lama, sudah setahun
yang lalu diputuskan," tandas Timur, di Gedung DPR, Jakarta, Senin
(17/9/2012).
Timur menegaskan, Polri telah mempersiapkan tim
penyidik terbaik untuk mengganti 20 penyidik yang ditarik. "Kami
siapkan, berapa pun yang diminta KPK akan kita siapkan tim penyidik
terbaik," tegas Timur.
Untuk itu, lembaga pemberantasan korupsi
tersebut diminta kerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberangus
tindak kejahatan korupsi. "Penegakan hukum bukan hanya di KPK tetapi
juga di kepolisian," kata Kapolri. [yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar