NILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
membantah pernyataan Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan
Rakyat Nurhayati Ali Assegaf yang mengatakan penyidik telah dibayar
berkaiatan dengan pemeriksaan politikus Saan Mustopa dalam kasus dugaan
korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian
Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Juru Bicara KPK Johan
Budi Sapto Prabowo menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh
Nurhayati tersebut. Johan mempertanyakan alasan dan dasar dari
pernyataan Nurhayati itu. "Tidak benar. Siapa yang bayar? Kapan
dibayarnya dan di mana dibayarnya?" ujar Johan, Jumat (28/9/2012).
Soal
pemeriksaan Saan, secara tegas Johan menyatakan jika seseorang itu
diminta bersaksi karena keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan yang
dilakukan KPK. "Itu hak dia (Nurhayati) untuk berkata tidak ada
relevansinya. KPK punya mekanisme sendiri," tegas Johan.
Sebelumnya,
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Nurhayati Ali Assegaf mengatakan
pemeriksaan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa oleh
KPK tidak relevan. "Saya jamin tidak terbukti. Masak tidak ada
relevansinya dipanggil. Biarkan bukti dan hukum bicara, saya minta
keadilan," kata Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Atas
dasar itulah, partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu
menuding penyidik KPK mendapat bayaran untuk melakukan pemeriksaan
terhadap beberapa kader Partai Demokrat. "Penyidik itu dibayar, saya
tidak mau menyebut. Tanyakan setiap penyidikan siapa yang bayar," tegas
Nurhayati. [rok]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar