BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 30 September 2012

KPK Bantah Penyidiknya Dibayar

NILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Nurhayati Ali Assegaf yang mengatakan penyidik telah dibayar berkaiatan dengan pemeriksaan politikus Saan Mustopa dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Nurhayati tersebut. Johan mempertanyakan alasan dan dasar dari pernyataan Nurhayati itu. "Tidak benar. Siapa yang bayar? Kapan dibayarnya dan di mana dibayarnya?" ujar Johan, Jumat (28/9/2012).

Soal pemeriksaan Saan, secara tegas Johan menyatakan jika seseorang itu diminta bersaksi karena keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan yang dilakukan KPK. "Itu hak dia (Nurhayati) untuk berkata tidak ada relevansinya. KPK punya mekanisme sendiri," tegas Johan.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Nurhayati Ali Assegaf mengatakan pemeriksaan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa oleh KPK tidak relevan. "Saya jamin tidak terbukti. Masak tidak ada relevansinya dipanggil. Biarkan bukti dan hukum bicara, saya minta keadilan," kata Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Atas dasar itulah, partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menuding penyidik KPK mendapat bayaran untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kader Partai Demokrat. "Penyidik itu dibayar, saya tidak mau menyebut. Tanyakan setiap penyidikan siapa yang bayar," tegas Nurhayati. [rok]

Tidak ada komentar: