INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin
menggencarkan proses penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan
Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Pemeriksaan hari ini kembali menyasar PT Adhi Karya sebagai salah satu
pemenang tender mega proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
Hari
ini, Komisi yang dipimpin oleh Abraham Samad ini memanggil Direktur
Operasional I PT Adhi Karya, IR. Teuku Bagus Mohamad Noor dan Kasir PT
Adhi Karya Divisi Konstruksi I, Henny Susanti. Keduanya akan dimintai
keterangan terkait skandal mega korupsi tersebut. "Yang bersangkutan
diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan
KPK Priharsa Nugraha, Senin (17/9/12).
PT Adhi Karya bersama PT
Wijaya Karya merupakan dua perusahaan pemegang tender proyek Hambalang.
Diduga, kedua perusahaan plat merah tersebut ikut bermain dalam skandal
korupsi yang menetapkan Deddy Kusdinar sebagai tersangka.
KPK
sudah beberapa kali melakukan penggeledahan di PT Adhi Karya untuk
kemudian menyita beberapa barang bukti serta dokumen-dokumen penting
untuk menyelidiki kasus ini.
Deddy Kusdinar sendiri merupakan
Kepala Biro Keuangan Kemenpora. Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di
Kemenpora, Deddy diduga menyalahgunakan wewenangnya.
Atas dasar
itu, Deddy telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi jonto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Namun hingga
kini, KPK belum juga memeriksa Deddy sebagai tersangka meski KPK
berjanji akan memeriksa Deddy setelah Lebaran. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar