BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 17 September 2012

KPK Kembali Periksa Kontraktor Hambalang

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menggencarkan proses penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan hari ini kembali menyasar PT Adhi Karya sebagai salah satu pemenang tender mega proyek senilai Rp2,5 triliun itu.

Hari ini, Komisi yang dipimpin oleh Abraham Samad ini memanggil Direktur Operasional I PT Adhi Karya, IR. Teuku Bagus Mohamad Noor dan Kasir PT Adhi Karya Divisi Konstruksi I, Henny Susanti. Keduanya akan dimintai keterangan terkait skandal mega korupsi tersebut. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (17/9/12).

PT Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya merupakan dua perusahaan pemegang tender proyek Hambalang. Diduga, kedua perusahaan plat merah tersebut ikut bermain dalam skandal korupsi yang menetapkan Deddy Kusdinar sebagai tersangka.

KPK sudah beberapa kali melakukan penggeledahan di PT Adhi Karya untuk kemudian menyita beberapa barang bukti serta dokumen-dokumen penting untuk menyelidiki kasus ini.

Deddy Kusdinar sendiri merupakan Kepala Biro Keuangan Kemenpora. Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenpora, Deddy diduga menyalahgunakan wewenangnya.

Atas dasar itu, Deddy telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jonto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Namun hingga kini, KPK belum juga memeriksa Deddy sebagai tersangka meski KPK berjanji akan memeriksa Deddy setelah Lebaran. [mvi]

Tidak ada komentar: