TEMPO.CO, Jakarta
-Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mempersilakan Komisi
Pemberantasan Korupsi menelisik beberapa pimpinan dan anggota Badan
Anggaran DPR terkait temuan transaksi yang mencurigakan yang ditemukan
PPATK.
"Pasti kami mendukung, ini kan bagian pelaksanaan
tugas KPK dan PPATK," kata Anggota Badan Kehormatan DPR dari Partai
Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah saat dihubungi Tempo, Ahad 2 September
2012.Seperti diketahui, PPATK memproses lebih dari seribu transaksi anggota DPR. Sebelumnya, sudah seribuan transaksi selesai dianalisis. Hasilnya, ada 18 anggota DPR yang diduga terlibat transaksi mencurigakan. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf memperkirakan jumlah anggota DPR yang melakukan transaksi mencurigakan bakal bertambah. (Baca, Pelaku Transaksi Mencurigakan di DPR Bakal Bertambah)
Menurut Fahri, saat ini DPR tengah berkoordinasi dengan KPK terkait pembangunan sistem pencegahan korupsi di lingkungan kerja DPR. Sebab, tugas KPK bukan hanya untuk menindak tindak pidana korupsi tapi juga pencegahan.
Sampai saat ini, Fahri mengakui Badan Kehormatan DPR belum menerima aduan mengenai dugaan tindak 'nakal' Banggar. "Kami masih menunggu adanya laporan ini," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar