INILAH.COM, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty
Natalegawa menyerahkan instrumen ratifikasi kedua hak-hak anak kepada
Under Secretary General for Legal Affairs, Patricia O'Brien. Marty
mewakili pemerintah Indonesia dalam penyerahan yang berlangsung di
Markas Besar Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat,
pada Senin (24/9/2012) itu.
Penyerahan instrumen
ratifikasi optional protokol hak-hak anak dihadiri Utusan Khusus
Sekretaris Jenderal PBB untuk Kejahatan Terhadap Anak, Marta Santos
Pais, dan Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Anak-anak dan
Konflik Bersenjata, Leila Zerrougui. Demikian siaran pers kepada
INILAH.COM, Selasa (25/9/2012).
Mereka menyambut baik dan
mengucapkan selamat kepada Menlu RI atas ratifikasi kedua protokol
hak-hak anak yang sangat penting oleh pemerintah Indonesia.
Disampaikan
juga bahwa protokol merupakan bagian Convention on the Rights of the
Child tahun 1989 yang menetapkan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial
dan kultural anak. Secara khusus, "Optional Protocol to the Convention
on the Rights of the Child on the Sale of Children, Child Prostitution"
mengatur mengenai pelarangan perdagangan, prostitusi dan pornografi
anak.
Saat ini, protokol ini telah diratifikasi oleh 148 negara
termasuk Indonesia. PBB mencatat hingga kini sudah ada 148 negara
termasuk Indonesia yang telah meratifikasi protokol hak-hak anak.
Sedangkan
"Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the
Involvement of Children in Armed Conflict" yang mengatur mengenai
pembatasan membatasi keterlibatan anak-anak dalam konflik-konflik
militer, tercatat sudah 159 negara yang telah meratifikasi termasuk
Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Menlu mengatakan bahwa
ratifikasi kedua protokol konvensi perlindungan anak akan memberikan
sedikitnya tiga keuntungan bagi Indonesia. Yakni untuk memperkuat
kerangka hukum nasional Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada
anak, memperluas peluang kerjasama internasional dalam memerangi
perdagangan anak dan melindungi anak dalam situasi konflik bersenjata,
serta memperlihatkan komitmen Indonesia baik di tingkat nasional maupun
global dalam perlindungan anak. [yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar