BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 10 September 2012

Jika Tak Datang Lagi, Hartati akan Dijemput Paksa KPK

Fajar Pratama - detikNews

Yogyakarta Pekan lalu, pengusaha Hartati Murdaya tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap untuk Bupati Buol Amran Batalipu. Jika tak datang di panggilan kedua, Hartati bisa dijemput paksa.

"Kalau dipanggil tidak datang ya, akan dijemput," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Hotel Sheraton Yogyakarta, Senin (10/9/2012).

Pada Jumat kemarin, Hartati Murdaya tidak memenuhi panggilan KPK karena sakit kejang-kejang dan dirawat di rumah sakit. KPK meminta diagnosa penyakit Hartati kepada dokter yang memeriksanya.

Jubir KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat keterangan sakit dari kuasa hukum Hartati.

Namun, menurut Johan, dalam surat itu tidak dijabarkan mengenai penyakit yang diderita mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat (PD) itu.

"Oleh karena itu, KPK meminta diagnosa terhadap pemeriksaan kesehatan untuk yang bersangkutan," ujar Johan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (7/9/2012).

Johan memastikan permintaan kepada dokter yang memeriksa Hartati itu, tidak disertai dengan pemeriksaan mandiri yang dilakukan tim dokter KPK.

"Jadi bukan second opinion. Ini masih sebatas meminta diagnosa. Nanti kalau sudah dapat diagnosa itu, kita akan pelajari," ujar Johan.

Tidak ada komentar: