Jakarta
Jaringan komplotan jambret yang sering meresahkan warga Manado
akhirnya terungkap. Sedikitnya, 5 pelaku telah berhasil ditangkap polisi
satu persatu. Satu unit motor Satria FU curian juga ikut diamankan.
Kelima pelaku tersebut adalah VK alias Vik (18), JP alias Joudy
(17), SM alias Stenly (17), AP alias Arman (20) dan MK alias Marvel
(18). Mereka ditangkap jajaran Polda Sulut setelah menjadi target
operasi selama sebulan terakhir ini.
Tim Buser Polsek Wanea, yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amdhiek
Kurniawan, berhasil menangkap dua pelaku yaitu JP, di perkebunan warga
di Desa Pineleng Minahasa dan VK dibekuk di rumahnya, Kelurahan Pakowa
Kecamatan Wanea, Senin (24/9/2012) malam.
Seakan berlomba, Timsus Polda Sulut juga menangkap dua pelaku yakni
AP dan MK, warga Kelurahan Karombasan Selatan Kecamatan Wanea, karena
terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Setelah dilakukan
pengembangan, keduanya merupakan anggota JP, yang telah belasan kali
melakukan aksi jambret di wilayah Manado.
Diwaktu yang sama, Polresta Manado yang dipimpin Kanit Reserse
Mobile (Resmob), Iptu Arjuna Wijaya berhasil membekuk SM di Karombasan
Selatan, ketika sedang bersembunyi dari kejaran polisi.
“Mereka memang sudah menjadi target operasi kami selama ini. Memang
masih ada beberapa anggota lainnya yang sedang diburu,” kata Arjuna
Wijaya kepada detikcom, Selasa (25/9/2012) dini hari.
Menurut Arjuna, dalam melakukan aksinya, komplotan ini hanya
mengincar wanita yang sedang berada di jalan sepi sebagai korbannya.
Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui aksi mereka hampir terjadi di
seluruh wilayah kota Manado.�
“Entah sedang berada di dalam mobil, sedang mengendarai sepeda
motor, atau menunggu angkot, yang pasti korbannya wanita semua,”
ungkapnya.
JP dan SM merupakan residivis dalam kasus yang sama serta
kepemilikan senjata tajam. Keduanya pernah divonis setahun penjara oleh
Pengadilan Negeri Manado, dan menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan
Negara (Rutan) Malendeng Manado.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar