TEMPO.CO, Jakarta-Kepala
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf
memperkirakan jumlah anggota DPR yang melakukan transaksi mencurigakan
bakal bertambah. Musababnya, PPATK akan memproses lebih dari seribu
transaksi anggota DPR. Sebelumnya, sudah seribuan transaksi selesai
dianalisis. Hasilnya, ada 18 anggota DPR yang diduga terlibat transaksi
mencurigakan.
“Jumlah anggota DPR yang melakukan transaksi
mencurigakan akan bertambah karena seribu (transaksi) lainnya masih kami
proses,” kata Yusuf, Jumat 31 Agustus 2012.
Ia enggan menyebutkan 18 nama anggota DPR yang
terlibat transaksi mencurigakan. Data itu, kata Yusuf, telah diserahkan
ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua KPK Abraham Samad membenarkan
telah menerima data tersebut. Ia berjanji, para penyidik KPK akan
menginvestigasi transaksi mencurigakan itu.
Sejumlah sumber Tempo menyebutkan, selain
memantau transaksi antar-rekening, PPATK sebenarnya telah merampungkan
penghitungan pencairan Mandiri Traveler’s Cheque oleh pejabat negara
dalam sepuluh tahun terakhir. Akumulasi nilai cek itu cukup besar,
hampir mendekati Rp 20 triliun.
Peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch,
Abdullah Dahlan, mengatakan semua informasi transaksi mencurigakan
anggota DPR ataupun pencairan cek pelawat oleh pejabat negara harus
diselidiki oleh KPK. Sangat mungkin, dari transaksi itu, KPK bisa
menemukan dugaan korupsi yang melibatkan anggota Dewan. Bahkan, KPK bisa
saja menemukan adanya pencucian uang yang dilakukan politikus Senayan
serta para pejabat negara.
Paling tidak, kata Abdullah, KPK bisa menelusuri
transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan kasus besar yang telah
ditangani, seperti proyek Wisma Atlet, proyek Hambalang, Dana
Penyesuaian Infrastruktur Daerah, dan pengadaan Al-Quran. Abdullah
yakin, korupsi dalam proyek-proyek itu disusun dengan rapi. “Jadi
aktornya banyak,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar