BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 25 September 2012

SMA 70 dan SMA 6 Diliburkan Hingga Jumat

VIVAnews - Guna meredam aksi tawuran lanjutan, SMAN 6 dan SMAN 70 sepakat meliburkan sekolah hingga hari Jumat nanti. Koordinasi dengan pihak terkait, seperti dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pihak sekolah dan komite sekolah akan dilakukan.

"Diliburkan empat hari. Akan ada Rekonsiliasi dan hanya dihadiri pihak yang berkepentingan," kata guru bidang Kesiswaan SMAN 6, Husniwati, kepada VIVAnews.

Selain pengurus sekolah, perangkat pendidikan di Jakarta dan polisi, pengurus OSIS, siswa yang telibat tawuran dan orangtua juga akan diminta datang.

"Masih agak simpang siur yang kami dengar. Mereka yang terlibat keributan akan dipanggil. Ini untuk  mencari solusi," kata Husniwati.

Sementara itu, sekolah baru akan memberian sanksi kepada siswa yang terlibat setelah ada masukan dari polisi. Siapa saja yang menjadi pelaku dan siapa siswa yang terlibat keributan.

Kami menghormati keputusan hukum, kalau sudah tidak pidana yang terpaksa dikeluarkan dari sekolah. Kami ini prinsipnya pembinaan. Bila polisi memerlukan infomasi, kami akan bantu," katanya lagi.

Guna menyampaikan kepada masyarakat mengenai sikap sekolah, SMAN 6 akan menggelar keterengan pers pada Selasa, 25 September 2012, sekitar pukul 14.00 WIB.

Sikap KPAI
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badriyah Fayumi, berharap penanganan dan pencegahan kekerasan di dunia pendidikan harus sudah dilakukan secara serius.

Menurutnya, Disdik DKI, Pemprov DKI dan juga Kemendikbud harus mengambil kebijakan. Harus segera diciptakan 'Sekolah Ramah Anak' yang menjamin tidak adanya kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi di sekolah.

"Mendesak dijadikan kebijakan nasional yang didukung oleh aparatur yang khusus menangani hal ini. Mulai pencegahan hingga penanganan," katanya.

Sementara khusus untuk pelaku dan korban, aparat penegak hukum perlu melakukan penyelesaian sesuai dengan undang-undang sistem peradilan pidana anak yang belum lama ini disahkan. (umi)

Tidak ada komentar: