INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menegaskan, rencana peminjaman Rutan Militer TNI untuk penahanan tahanan
KPK bukan diperuntukan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM
Polri.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan,
rencana penggunaan Rutan Militer TNI disebabkan karena KPK tidak lagi
memiliki tempat untuk menahan para tersangka kasus korupsi yang sedang
di tangani KPK.
"Itu manajemennya full di KPK, jadi kita
semata-mata meminjam tempat karena di KPK sudah tidak memungkinkan, dan
ketika Dirjen lapas meninjau Guntur itu saya dampingi, ini sudah sesuai
standar, kalau KPK tidak sesuai," ujar Busyro di Gedung DPR, Senayan,
Senin (17/9/2012).
Busyro membantah jika peminjaman Rutan Militer
TNI dimaksudkan untuk menahan para tersangka kasus korupsi proyek
Simulator SIM Korlantas Mabes Polri. Sebab sampai saat ini belum ada
rencana KPK untuk menahan tersangka Simulator SIM tersebut.
"Itu
tafsir orang luar saja, tidak. Kita karena tidak punya rutan yang tidak
manusiawi kita pakai di situ, belum ada rencana untuk siapapun juga,"
jelasnya. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar