Prins David Saut - detikNews
Jakarta
Menyusul putusan MK yang mengharuskan parpol lolos Pemilu 2009
diverivikasi, KPU memperpanjang jadwal pendaftaran parpol calon
kontestan Pemilu 2014. Perpanjangan waktu ini harus KPU sertai
verifikasi yang lebih faktual untuk meminimalisir adanya kepengurusan
fiktif parpol di daerah-daerah.
"Jangan lagi cuman hanya
menemukan plang nama (partai), namun di dalamnya tidak ada kegiatan. Ini
harus diantisipasi," kata politisi Partai Demokrat, Didi Irawadi
Syamsudin, dalam diskusi di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng,
Jakarta Pusat, Sabtu (1/9/2012).
Anggota Komisi III DPR ini
menyebutkan proses verifikasi harus menghasilkan partai-partai peserta
Pemilu 2014 yang bertanggungjawab. Yaitu memiliki kepengurusan di daerah
sebagaimana menjadi syarat dalam UU Parpol.
"Dengan demikian
partai peserta kontes adalah yang benar-benar ada dan mewakili rakyat
massa yang jelas pula. Jangan sampai ada partai dengan kepengurusan
siluman," ujar Didi.
Sedangkan PD menjadwal akan mendaftar ke KPU
pada pekan depan. Seluruh dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat
mendaftarkan sebagai calon kontestan Pemilu 2014 sudah lengkap, tinggal
menyesuaikan jadwal para pengurus inti DPP PD agar semuanya bisa hadir.
"Next week kita mendaftar ramai-ramai," kata Wasekjen DPP PD, Ramadhan Pohan, yang dihubungi terpisah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar