VIVAnews - Teman wanita Ahmad Fathanah, Tri Kurnia
Puspita mengembalikan uang Rp400 juta kepada penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi, Senin 20 Mei 2013. Pengembalian uang itu
berkaitan dengan pencucian uang Ahmad Fathanah dalam kasus kengurusan
kuota impor daging.
"Memang ada informasi bahwa Tri Kurnia tadi, menurut penyidik, mengembalikan uang sekitar Rp400 juta. (Uang) itu diduga dari AF," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya.
Johan mengatakan, pengembalian uang ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan Tri Kurnia beberapa waktu lalu di KPK. Dalam pemeriksaan itu, Tri mengaku berteman dengan Ahmad Fathanah dan telah menerima sejumlah uang dari Fathanah.
"Dan hari ini dia (Tri Kurnia) janji untuk mengembalikan. Ini sebagai bukti TPPU-nya AF," ujar Johan.
Sebelumnya, penyidik telah menyita mobil Honda Freed milik Tri. Mobil tersebut juga diduga merupakan hasil pencucian uang Ahmad Fathanah. Johan menambahkan, terhadap harta- harta yang telah disita bukan berarti dirampas KPK.
"Nanti kalau pengadilan memutuskan untuk mengembalikan, maka akan dikembalikan lagi ke yang bersangkutan."
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah mobil dan barang mewah dari perempuan-perempuan di sekeliling Fathanah. Siapa saja? Baca di sini.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Fathanah mengalirkan uang ke rekening lebih dari 20 wanita. Namun, PPATK tidak bersedia menjelaskan nama-nama mereka. (umi)
"Memang ada informasi bahwa Tri Kurnia tadi, menurut penyidik, mengembalikan uang sekitar Rp400 juta. (Uang) itu diduga dari AF," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya.
Johan mengatakan, pengembalian uang ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan Tri Kurnia beberapa waktu lalu di KPK. Dalam pemeriksaan itu, Tri mengaku berteman dengan Ahmad Fathanah dan telah menerima sejumlah uang dari Fathanah.
"Dan hari ini dia (Tri Kurnia) janji untuk mengembalikan. Ini sebagai bukti TPPU-nya AF," ujar Johan.
Sebelumnya, penyidik telah menyita mobil Honda Freed milik Tri. Mobil tersebut juga diduga merupakan hasil pencucian uang Ahmad Fathanah. Johan menambahkan, terhadap harta- harta yang telah disita bukan berarti dirampas KPK.
"Nanti kalau pengadilan memutuskan untuk mengembalikan, maka akan dikembalikan lagi ke yang bersangkutan."
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah mobil dan barang mewah dari perempuan-perempuan di sekeliling Fathanah. Siapa saja? Baca di sini.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Fathanah mengalirkan uang ke rekening lebih dari 20 wanita. Namun, PPATK tidak bersedia menjelaskan nama-nama mereka. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar