INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
akan memenuhi panggilan Komisi III DPR (bidang hukum) untuk menjelaskan
penanganan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani pada Juni 2013.
"Pemanggilan itu laporan kinerja KPK ke DPR sebagai bentuk pengawasan DPR terhadap KPK," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Selasa (21/5/2013).
Dalam pemanggilan tersebut dikabarkan DPR akan menanyakan mengenai progres kasus Hambalang. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka dari pejabat hingga elite Parta Demokrat.
Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diduga menerima gratifikasi dalam kasus tersebut. "Nanti kita jelasin semua apa yang sudah dilakukan KPK," tandas Johan. [mvi]
"Pemanggilan itu laporan kinerja KPK ke DPR sebagai bentuk pengawasan DPR terhadap KPK," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Selasa (21/5/2013).
Dalam pemanggilan tersebut dikabarkan DPR akan menanyakan mengenai progres kasus Hambalang. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka dari pejabat hingga elite Parta Demokrat.
Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diduga menerima gratifikasi dalam kasus tersebut. "Nanti kita jelasin semua apa yang sudah dilakukan KPK," tandas Johan. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar