Jakarta (ANTARA
News) - Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa optimistis Rancangan
Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) nantinya akan menjadi
landasan hukum yang mendorong birokrasi pemerintahan menjadi lebih
efektif, efisien, dan akuntabel.
"RUU ASN yang saat ini sedang dibahas di DPR secara filosofis dan
sosiologis diusulkan karena birokrasi yang rumit dan terkooptasi oleh
kekuasaan politik cenderung tertutup, lamban, serta sarat praktik KKN
(korupsi, kolusi, dan nepotisme)," kata Agun dalam diskusi "Forum Legislasi: RUU ASN" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut
Agun, birokrasi di pemerintahan saat ini yang rumit, tertutup, lamban,
serta sarat praktik KKN sulit menghasilkan pemerintahan yang baik,
efisien, dan transparan.
Karena itu, kata dia, RUU ASN yang
nantinya diundangkan diharapkan dapat mendorong pemerintahan yang baik,
efisien, dan transparan.
"Saya optimis pemerintahan ke depan akan lebih baik serta
birokrasinya lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Para pegawainya
tetap independen, tidak terkooptasi oleh kekuatan politik," katanya.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan jika politik anggaran
pemerintah tetap seperti saat ini maka ke depan tidak akan berkorelasi
dengan kesejahteraan rakyat.
Para pemimpin dari tingkat pusat hingga daerah, menurut dia, juga
harus memahami tata kelola negara yang baik, bersih, dan transparan.
"Jika mencermati para menteri kabinet saat ini, hanya sekitar 10 persen yang memahami tata kelola negara," katanya.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Tasdik Kinanto juga optimistis RUU ASN akan membawa perubahan
besar dalam birokrasi pemerintahan, terutama pada perbaikan budaya kerja
dan perbaikan sistem.
Menurut dia, sasaran utama dari RUU ASN adalah mewujudkan birokrasi
yang profesional, kompeten, berintegritas, memberikan pelayanan terbaik
pada rakyat, dan bagaimana sistem ini mendudukkan
orang secara objektif sesuai kompetensinya.
Sementara pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia
Andrinof Chaniago mengatakan politik biaya tinggi yang berdampak pada
saratnya praktik KKN berimbas juga pada penerimaan pegawai negeri sipil.
Jika ingin mewujudkan birokrasi pemerintahan yang efektif, efisien,
transparan, dan akuntabel, menurut dia, maka proses penerimaan pegawai
negeri sipil harus diperbaiki dan dijauhkan dari praktik KKN.
"Perbaikan birokrasi tidak bisa dengan cara menaikkan gaji PNS,
remunerasi, dan sebagainya, jika proses penerimaannya masih sarat KKN
dan sistemnya belum efisien dan transparan," katanya.
Andrinof mengutip pernyataan Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar yang
menyatakan bahwa PNS di jajaran birokrasi hanya sekitar lima persen yang
memiliki kompetensi.
"Ini sungguh ironis," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar