JAKARTA - Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memastikan tidak boleh ada
tebang pilih dalam menangani pelaku pembakaran lahan dan hutan yang
menyebabkan situasi darurat asap. Siti mengatakan, hal itu juga sudah
ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas soal kebakaran
lahan dan hutan.
“Penegakkan hukum secara tegas dan tidak
tebang pilih. Segera ambil langkah investigatif oleh polisi dan para
PPNS,” ujar Siti di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9).
Selama ini cenderung, masyarakat kecil
yang disalahkan dan ditangkapa aparat kepolisian dalam pembakaran hutan
dan lahan. Sementara, perusahaan yang membayar para warga tersebut
jarang bisa ditindak. Siti menyatakan, hal itu tidak boleh terjadi lagi.
Siapa pun yang bersalah harus ditindaktegas. Perusahaan yang bersalah,
ujarnya, harus mendapat sanksi. Siti tidak menampik, adanya indikasi
keterlibatan perusahaan-perusahaan dalam aksi pembakaran lahan dan hutan
tersebut.
“Begitu diinvestigasi, ketahuan tersangkanya ada kita coba paling tidak dibekukan dahulu perusahaannya,” imbuh Siti.
Terkait upaya pemadaman api di sejumlah
titik hot spot, mantan Sekjen Kemdagri itu meminta pemda dan kepala
daerah lebih aktif lagi. Pemerintah pusat dan BNPB, ujarnya, tetap
membantu.
Menurutnya, saat ini sudah ada penetapan
SK tentang Pengendalian Nasional Operasional Darurat Penanganan
Kebakaran lahan/hutan. Karena itu, pemda harus menjalankan semua yang
sudah ditugaskan dalam SK tersebut.
“Ada penugasan supervisi dan
pendampingan pejabat eselon 1 dan eselon 2 kepada daerah dalam hal
fokus penanganan, informasi untuk ke publik, konsolidasi, mobilisasi
resources/sumberdaya. Harus ada laporan reguler harian pada presiden,”
tandas Siti.(flo/jpnn).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar