Pewarta: Agita Tarigan
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini
Soemarno mengatakan pemerintah saat ini serius menangani hambatan
pengadaan pembangkit listrik 35.000 megawatt agar investor dapat segera
memulai pembangunan proyek.
"Sekarang semua jajaran pemerintahan bergerak untuk membantu
pembangunan agar tidak ada hambatan di lapangan dalam menjalankan proyek
listrik, sehingga hal-hal yang dulu menyulitkan investor dapat
dipangkas," ujarnya dalam acara tatap muka dengan para Direktur Utama
Independent Power Producer (IPP) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu.
Ia menuturkan untuk mendorong pembangunan megaproyek listrik di
sejumlah daerah, sudah terdapat upaya pemerintah, melalui Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral serta Perusahaan Listrik Negara (PLN)
yang gencar mengatasi masalah pembebasan lahan dan lamanya waktu
perijinan.
Bahkan, para penegak hukum juga dilibatkan untuk turut serta memantau kelancaran pemenuhan daya listrik masyarakat ini.
Dengan adanya usaha pemerintah tersebut, dia berharap para investor
kemudian juga ikut memberikan dukungan terhadap kegiatan ini dengan
mempercepat pembangunan pembangkit listrik yang ditargetkan selesai
dalam lima tahun ke depan.
"Targetnya 35.000 megawatt ini bukan hanya sekedar adanya power
purchase agreement (PPA), tapi bagaimana proyeknya betul-betul terbangun
dengan cepat," terangnya.
Rini mengatakan PLN juga harus mampu melakukan program ini bersama
dengan para investor, sehingga tidak ada keluhan terkait pemadaman
litrik yang mematikan industri, usaha perhotelan, sektor pariwisata
maupun mengganggu kegiatan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, dia juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap
berpegang pada target awal yaitu pengadaan pembangkit listrik
berkapasitas 35.000 megawatt.
"Malahan Bapak Presiden mengharapkan pada akhir 2019, atau paling
lambat 2020, proyek listrik 35.000 megawatt ini sudah dapat dimanfaatkan
oleh masyarakat," ujar Rini.
Oleh karena itu, para investor diharapkan tidak terpengaruh dengan kabar-kabar yang tidak benar, katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar