BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 10 Maret 2016

Akhirnya, Pemuda Kekar yang Mengeroyok Anggota TNI Ditangkap!

DENPASAR – Pelaku pengeroyokan terhadap anggota Bekangdam lX/Udayana, Lettu Cba. Rulli Hamdani akhirnya ditangkap pihak kepolisian Denpasar, Kamis (10/3) pada pukul 09.00 Wita. Pelaku adalah seorang PNS PD Pasar Kota Denpasar, Gede Hendra (22) yang beralamat di Jalan Raya Pamogan No. 3 Br Dukuh Tangkas Pamoga, Denpasar Selatan.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf. J. Hotman Hutahaen menyampaikan hal itu kepada JPNN.com, Kamis (10/3).
Menurut Letkol Hotman, kronologi kasus pengeroyokan terjadi pada hari Selasa (8/3) malam, saat anggota Bekangdam lX/Udayana, Lettu Cba. Rulli Hamdani membantu menyeberang jalan ibu-ibu, bertepatan dengan malam pawai (pengerupukan ogoh-ogoh) di Br. Dukuh Tangkas Pemogan, Denpasar Selatan.
Letkol Hotman mengaku tanggal 8 Maret pukul 21.00 Wita, Lettu Cba Rulli Hamdani sedang menonton malam pawai (pengerupukan ogoh-ogoh) di Br. Dukuh Tangkas Pemogan, Denpasar Selatan. Saat itu, Lettu Cba Rulli Hamdani melihat ibu-ibu mau menyeberang jalan. Kemudian ibu-ibu itu ditolong menyeberang karena dekat dengan pawai ogoh-ogoh.
Kemudian dari salah seorang dari peserta pawai ogoh-ogoh menegur Lettu Cba Rulli Hamdani maka terjadilah cekcok/adu mulut dan pada saat cekcok Lettu Cba Rulli Hamdani menyampaikan bahwa dirinya adalah anggota (TNI), namun orang yang diajak cekcok tidak menghiraukan dan langsung memukul dengan menggunakan botol.
Selanjutnya, Serda Dimas, anggota Denmadam IX/Udayana yang melihat kejadian tersebut langsung meleraikan pertengkaran tersebut.
“Kerugian akibat kejadian tersebut adalah Lettu Cba Rulli Hamdani mengalami memar di kepala,” katanya.
Selanjutnya, menurut Hotman, Lettu Cba Rulli Hamdani melaporkan kejadian pemukulan tersebut kepada pihak Polsek Denpasar Selatan dan telah dilaksanakan visum dan saat ini dalam proses penyelidikan.
“Kemudian, pada tanggal 10 Maret 2016 pukul 09.00 Wita, pelaku pemukulan Lettu Cba Rulli Hamdanl telah dilakukan penangkapan dan diamankan oleh pihak kepolislan Polsek Denpasar dengan pelaku a.n Gede Hendra (22), PNS PD Pasar Kota Denpasar, Alamat Jalan Raya Pamogan No. 3 Br Dukuh Tangkas Pamoga, Denpasar Selatan,” kata Letkol Hotman.(fri/jpnn)

Tidak ada komentar: