Ferdinan - detikNews
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut memberikan tanggapan
soal transportasi online yang kini menuai protes dari penyedia jasa
transportasi angkutan umum lainnya. JK menegaskan, penyedia jasa
transportasi online harus mendaftarkan diri sebagai angkutan umum resmi.
"Semua
angkutan umum harus mendaftar, silakan mendaftar, simpel sebenarnya.
Memang konsekuensinya semua harus mendaftar termasuk ojek pangkalan juga
harus mendaftar, harus dites juga. Jadi bagus juga untuk keamanan,"
ujar JK di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Selasa
(15/3/2016).
Namun menurut JK, aplikasi online yang dimanfaatkan
dalam sistem transportasi tidak bisa dipermasalahkan. Sebab perkembangan
teknologi yang diaplikasikan dalam sistem transportasi tentu sangat
berguna untuk mempermudah pengguna angkutan.
"Apakah kita bisa
tahan teknologi? Kan tidak ada orang, masyarakat yang bisa menahan
teknologi. Teknologi untuk berikan efisiensi, ya kan? dan jangan lupa
ini bukan saja soal angkutan. Anda mau makan apa? Martabak juga bisa
dan dengan banyaknya sistem itu lalu lintas di Jakarta ini lebih rapi
sebenarnya. Tidak banyak orang berkeliaran karena adanya sistem-sistem
itu yang efisien itu," tuturnya.
Selain itu JK juga berharap
pihak terkait seperti Pemprov DKI dan Dinas Perhubungan melakukan
pendataan soal jumlah angkutan umum yang ada dengan jumlah penggunanya
setiap hari. Pendataan penting dilakukan agar jumlah angkutan yang
tersedia tidak melebihi jumlah pengguna sehingga bisa memicu persoalan
antara masing-masing angkutan.
"Persoalannya ialah sebenarnya
dengan timbulnya dua sistem ini tiba-tiba angkutan Jakarta tiba-tiba
banyak. Itulah yang menyebabkan salah satu pihak kekurangan penumpang.
Karena itulah menurut saya, perlu dibatasi jumlahnya sistem angkutan
ini. DKI harus punya perencanaan dulu berapa, sehingga jangan semua
seenaknya bertambah sehingga menimbulkan masalah juga," imbuh JK.
Transportasi
online kembali jadi sorotan setelah para sopir taksi melakukan
demonstrasi pada Senin (14/3). Mereka menuntut agar aplikasi online yang
digunakan, ditutup.
Namun Menteri Komunikasi dan Informasi
Rudiantara menegaskan belum berencana memblokir aplikasi transportasi
berbasis online seperti GrabCar dan Uber. Rudiantara menilai persoalan
taksi online bukan terkait perizinan tetap pada jumlah armada taksi
online yang tidak terkendal-
Hal ini menurut Rudiantara berbuntut
pada menurunnya pendapatan taksi konvensional. "Jangan disalahkan
aplikasinya, karena sekarang taksi konvensional ada juga yang
menggunakan aplikasi. Kalau taksinya berlebihan kita bicarakan bagaimana
caranya batasi sementara dulu," ujar Rudiantara ditemui di Menara
Kadin, Kuningan, Jaksel, Selasa (15/3).
(fdn/dra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar