Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Seorang hakim di Sumatera setelah memvonis kemudian
memberikan uang kepada siswa SMP yang mencuri uang untuk biaya sekolah.
Hal ini merupakan terobosan yang melampaui cara pancang hakim di
Indonesia pada umumnya.
"Meskipun Indonesia bukan menganut sistem
stare decisis atau preseden, putusan itu merupakan salah satu terobosan
penting dalam sejarah peradilan di Indonesia," kata peneliti Indonesia
Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar kepada detikcom, Kamis
(31/3/2016).
Sang srikandi pengadilan itu menangis hatinya saat
harus mengadili siswi SMP dalam kasus pencurian. Selidik punya selidik,
siswa SMP itu mencuri karena biaya sekolahnya nunggak dan tidak mampu
membeli alat-alat sekolah. Usai sidang ditutup, sang hakim memanggil
siswa SMP itu ke depan dan memberikan uang Rp 800 ribu yang diambil dari
dompetnya. Hakim berpesan kepada siswa SMP itu untuk segera membayar
biaya tunggakan sekolah dan segera membeli alat tulis.
"Putusan
itu melampaui cara pandang hakim Indonesia yang pada umumnya sangat
positivistik dalam memahami hukum dengan mengunakan perspektif
struktural dalam melihat suatu kasus," ujar Erwin.
Hakim itu
masih aktif mengadili dan bersidang seperti biasanya. Namun ia berpesan
supada identitasnya ditutup rapat-rapat karena ia tidak ingin niat
baiknya di atas dianggap bentuk kesombongan atau pencitraan.
"Perspektif
struktural ini tidak bisa dipahami bertentangan secara diametral dengan
pendekatan positivisme hukum. Namun pendekatan ini sangat berguna untuk
melengkapi perspektif positivisme hukum yang tidak lengkap dalam
melihat realitas yang terjadi di dalam masyarakat," ucap Erwin.
Banyak
alasan orang mencuri, baik karena murni niat jahat, untuk pekerjaan
atau memang benar-benar kepepet. Kisah nyata di atas mengingatkan pada
novel sejarah Prancis "Les Misérables" karya Victor Hugo. Dalam novel
bersetting abad ke-18 itu diceritakan seorang gembel Jean Valjean yang
mencuri roti untuk anak-anaknya karena kelaparan. Valjen dijerat dengan
pasal pencurian di malam hari di rumah kosong. Valjean lalu dihukum
penjara yang cukup lama yaitu 19 tahun.
"Saya tidak merasa itu luar biasa," ucap sang hakim merendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar