BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 16 Maret 2016

Sempat Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Ditangkap di Deli Serdang

Jefris Santama - detikNews
Jakarta - Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap buronan terpidana kasus korupsi kredit fiktif Bank Jateng, Yanuelva Etlina. Yanuelda ditangkap di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara. 

"Hari ini, sekitar pukul 12.00 WIB tadi, kita menangkap DPO Kejati Jateng, Yanuelva Etlina," kata Asintel Kejati Sumut, Nanang Sigit, kepada wartawan, Selasa (15/3/2016).

Nanang menjelaskan, Yanuelva berhasil ditangkap setelah tim gabungan berhasil melacak kediamannya di kawasan Pancur Batu, Deli Serdang. Setelah tertangkap, Yanuelva pun diboyong ke Kejati Sumut.

Yanuelva merupakan buronan Kejati Jateng sejak beberapa tahun belakangan ini. Ia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara serta mengganti kerugian negara sebesar Rp 39 miliar.

Terkait hal ini, kata Nanang, nantinya Yanuelva akan segera dibawa ke Jawa Tengah. "Kita akan menunggu pihak dari Kejati Jateng," tandasnya.
(rna/rna)

Tidak ada komentar: