JAKARTA - Direktorat
Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipu
yang mencatut nama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandy. Mereka ialah AS (46) dan D (30).
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Kombes Mujiyono mengatakan, dua pelaku itu diduga sudah melakukan
penipuan kepada sepuluh kepala daerah. Modusnya, ingin melaksanakan
sosialisasi di daerah-daerah itu.
Untuk meyakinkan korban, pelaku membawakan surat dari Menpan-RB yang dibubuhi tanda tangan Yuddy.
"Kami melakukan penangkapan kurang dari 24
jam, keduanya memiliki peranan dan penghasilan berbeda. Satu orang
bertugas melaksanakan penipuan dan satu orang lagi menyediakan ATM,”
kata Mujiyono, Rabu (16/3).
Mujiyono melanjutkan, lantaran dalam
perjalanan dinas, pelaku meminta kepada kepala daerah untuk
memfasilitasi serta mengakomodasi semua kebutuhan. "Pelaku biasa meminta
Rp 5 - 10 juta," sambungnya.
Hingga kini, jika diakumulasikan, pelaku
sudah menipu sepuluh kepala daerah hingga Rp 250 juta. "Mereka
membaginya uang itu dengan cara 80 persen untuk pelaku yang melancarkan
aksi penipuan dan 20 persen untuk penyedia ATM yang menampung uang hasil
penipuan" tuturnya.
Sampai saat ini pihak Direktorat Kriminal
Khusus Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terhadap kasus
penipuan yang mengatasnamakan Menpan-RB. Menurut Mujiyono, masih ada
pelaku lain yang masih buron.
"Saya imbau kepada masyarakat baik
pejabat ataupun sipil, jika mendapatkan surat dan sms dari mepan RB
tolong di kroscek kembali agar kejadian tersebut tidak memakan korban
lagi,” bebernya.
Dari hasil penipuan kedua pelaku dirinya
menyita sejumlah barang bukti yaitu kartu ATM, kartu kredit, surat
undangan palsu, dan uang Rp 1,8 juta. "Kita masih melakukan penelusuran
hasil uang pencurian dialirkan ke mana saja,” pungkasnya. (mg4/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar