Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Tanjungpinang - Pangkalan Utama TNI AL IV di Tanjungpinang,
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua kapal penyelundup dari
Singapura. Kedua kapal diduga membawa isi yang tidak sesuai dengan
manifes.
"Dugaan pelanggaran adalah muatan kapal tidak sesuai
dengan manisfes. Tidak dilengkapi surat-surat antara lain surat
kelaikan. Lautan, sertifikat bebas tindak sanitasi kapal, crew list
tidak sesuai dengan buku sijil," kata Kepala Dinas Penerangan (Dispen)
Lantamal IV, Mayor Laut (KH) Josdy Damopoli kepada wartawan di
Tanjungpinang, Minggu (20/3/2016).
Josdy menyebutkan kedua kapal
yang ditangkap itu KM Kawal Bahari-1 dan KM Karisma Indah. Kapal ini
bertolak dari Singapura menuju Kepri. Hasil pemeriksaan, kedua kapal
tersebut mengangkut minuman keras beralkohol jenis Tiger, Heineken dan
merek ABC dengan jumlah 3.000 kis.
Selain itu, kapal tersebut
bermuatan 500 karung gula putih yang setiap karung memiliki berat 50 kg.
Selanjutnya beras 1.000 karung dengan satu karung beratnya 25 kg.
Ada
lagi membawa kursi, kulkas, almari, kasus, karpet dan filing cabinet
bekas. Ditambah lagi bawang putih dan merah dan berbagai buah-buahan.
"Nakhoda
kapal dan 9 ABK seluruhnya warga negara Indonesia. Pemilik kapal
inisial A, sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,"
kata Josdy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar