Yulida Medistiara - detikNews
Jakarta - Seorang guru honorer asal Brebes, M (38) yang
dilaporkan Menpan RB Yuddy Chrisnandi atas sms ancaman akhirnya
dimaafkan. Yuddy akan mencabut laporannya ke Polda dan memaafkan M
karena ia memahami posisi M sebagai guru honorer.
"Tadi saya
ketemu Pak menteri terkait kasus munculnya SMS. Memang SMS ini dari guru
honorer yg masuk kategori K2. Dia kirim SMS dengan bahasa yang tidak
pantas, apalagi dia guru bahkan dengan ancaman, tapi memang kita paham
apalagi dia 16 tahun jadi guru honorer dan sudah pernah dijanjikan akan
diangkat karena ada kepentingan lain akhirnya sementara ditunda atau
dalam tanda kutip tidak diangkat karena itulah dia tanpa kontrol dan
melakukan SMS Pak Menpan. Oleh karena itu karena ada pelanggran UU IT
maka yang bersangkutan diproses," kata mediator kasus ini, Suswono di
Kemenpan RB, Jl Jendral Sudirman, Kamis (10/2/2016).
Suswono yang
juga Mantan Menteri Pertanian era SBY dan juga sebagai mantan Anghota
DPR Dapil Brebes itu memediasi M dengan Menteri Yuddy. "Saya kebetulan
kan Brebes, termasuk dapil saya dulu pas saya DPR. Dia sudah menyesal,
artinya saya mendampingi dia untuk tidak melakukan tindakan yang tidak
pantas," terang Suswono.
Melalui Suswono, M menulis surat secara
lisan dan direkam video meminta maaf dan menyadari, menyesali
kesalahannya. Ia mengaku lepas kontrol sms baik berupa penghinan atau
ancaman.
"Alhamdulilah Pak Yudi dengan jiwa besar dan lapang dada
mau memaafkan. Dikira dia seorang calo. Tapi karena dia guru honorer
dan dia mengirim surat minta maaf beliau memafkan dan proses hukum akan
dihentikan. Ancaman memang dari yang bersangkutan," ungkap Suswono.
SMS
yang sudah berlangsung sejak Desember 2015 itu mencapai puncaknya pada
Februari 2016. Saat itu Menteri Yuddy merasa anak dan keluarganya ikut
diancam dan dihina, M sempat dikira oleh Yuddy adalah calo karena
menghina dan mengancam meski ada isi SMS bernada positif.
Akhirnya
Yuddy memaafkan dan mencabut laporannya terkait M yang melalukan SMS
itu karena sebelumnya ia tidak tahu kalau M adalah guru honoer yang
tidak diangkat hingga 16 tahun. Yuddy memahami kegalauan M sehingga ia
mencabut laporan itu.
"Prinsipnya dia memahami kegalauan yang
bersangkutan sehingga sampai tulis surat. Makanya dari latar belakangnya
itu dia sudah kirim surat dan ada video tadi minta maaf. Supaya cepat
selesai tadi ditutup dengan proses penghentian," kata Suswono.
Pihak
keluarga M menurut Suswono senang mendengar pencabutan laporan Menteri
Yuddy. Keluarga juga menyesali apa yang dilakukan M.
"Tentu
sangat senang, artinya proses hukum dihentikan. Sehingga tidak perlu
datang ke Jakarta untuk menemui suaminya ini sangat positif," pungkas
Suswono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar