JAKARTA - Menteri
Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan penerapan penurunan tarif angkutan
umum bakal diputuskan secepatnya. Penurunan tarif angkutan ini terkait
keputusan pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1
April 2016. Di mana tarif angkutan akan turun sekitar tiga persen.
Saat ini sambung Jonan, pihaknya tengah
menggodok ketetapan penurunan tarif tersebut agar bisa segera diterapkan
oleh angkutan umum.
"Paling lambat besok pagi udah ada
putusannya. Memang implementasi formulasinya tadi malam dan hari ini
lagi dibuat. Implementasinya ini kan tidak bisa serta merta gitu aja,
harus dihitung dulu," ujar Jonan di Gedung Kementerian Perhubungan,
Jakarta, Kamis (31/3).
Lalu kapan pastinya tarif angkutan umum
bisa turun? Mantan direktur utama PT KAI ini berharap setelah penetapan
penurunan tarif sudah beres, para sopir bisa langsung menerapkannya.
"Penerapan langsung, sebisa mungkin. Hanya
gini, untuk AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) kami kirimkan surat
edarannya ke gubernur, nanti gubernur implementasi. Kalau dalam kota
bupati dan walikota, bukan saya. Saya hanya AKAP, penyebrangan, kapal
laut, kereta api ekonomi," papar Jonan. (chi/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar