Ray Jordan - detikNews
Jakarta - Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki menegaskan
bahwa AB yang disebut Ombudsman RI melakukan dugaan maladiministrasi tak
lagi menjabat sebagai staf KSP. Untuk itu, Teten akan menemui Ombudsman
RI untuk mengklarifikasi masalah ini.
Tindakan dugaan
maladministrasi ini ditemukan oleh tim Ombudsman RI. Untuk itu Teten
merasa perlu mengklarifikasi langsung masalah ini.
"Ini karena
kami disangkutpautkan, jadi mungkin kita akan bertemu dengan Ombudsman
untuk mengklarifikasi lebih jauh mengenai hal ini. Karena saya kira ini
penting untuk mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan tidak lagi staf
KSP," ujar Teten Masduki di Kantor Presiden, Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2016).
(Baca juga: Ombudsman Ungkap Ada Oknum di Kantor Staf Presiden Jadi Beking)
Teten
menjelaskan, AB sudah sejak dua bulan lalu tidak lagi menjabat sebagai
staf KSP. AB dikembalikan ke induk organisasinya yakni Polri.
Meski sudah tak jadi staf KSP, AB diduga tetap memanfaatkan bekas jabatannya itu untuk tindakan maladministrasi.
"Ya
peristiwanya setelah yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi staf
KSP, tetapi yang bersangkutan masih menggunakan kartu nama KSP," ujar
Teten.
Lalu, apakah akan ada upaya hukum dari KSP terkait masalah ini?
"Tidak. Saya akan bertemu dulu dengan pimpinan Ombudsman untuk meminta penjelasan lebih detil. Saya kira itu," jawab Teten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar