Jpnn
JAKARTA
– Kasus pembajakan kapal kembali menghantui Indonesia. Setelah kapal MV
Sinar Kudus pada 2014, kini giliran kapal tunda Brahma 12 dan tongkang
Anand 12 yang jadi korban kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Berawak 10 WNI, kini semuanya menjadi
sandera. Pemerintah menyiapkan segala kemungkinan untuk membebaskan
mereka Mereka menjadi sandera sejak 26 Maret lalu, bersamaan dengan
pembajakan dilakukan.
Juru Bicara Menteri Luar Negeri
Arrmanatha Nasir mengonfirmasi kasus itu kemarin (29/3). ”Saat dibajak,
kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting, Banjarmasin, Kalimantan
Selatan, menuju Batangas, Filipina Selatan,” katanya di Jakarta.
”Kami belum mengetahui persis kapan
kapal dibajak. Namun, pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi
pembajakan pada 26 Maret 2016. Informasi tersebut diterima saat ada
telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf,”
lanjutnya.
Arrmanatha menjelaskan, saat ini kapal
Brahma sudah ditinggalkan pihak pembajak dan diamankan otoritas
Filipina. Namun, kapal Anand 12 yang berisi 7 ribu ton batu bara dan
sepuluh awak kapal masih berada di tangan pembajak.
”Menurut informasi, pembajak
menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan. Sejak 26 Maret pihak
pembajak sudah dua kali menghubungi pemilik kapal,” imbuhnya. Sampai
saat ini tuntutan pembajak mencapai 50 juta peso (Rp 14,4 miliar).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
menyatakan mengerahkan seluruh konsentrasi untuk menyelesaikan kasus
tersebut. Termasuk berkoordinasi secara langsung dengan Menteri Luar
Negeri Filipina Jose Rene Dimataga Almendras.
”Prioritas kami saat ini adalah keselamatan sepuluh WNI yang disandera,” tegasnya.
Prioritas pembebasan tentu saja
dilakukan dengan jalan negosiasi. Namun, jika tidak berhasil, pemerintah
siap melakukan operasi militer. Sebagaimana yang dilakukan pada kapal
MV Sinar Kudus di perairan Somalia lalu. (bil/far/idr/jnr/ddq/ sep/c9/c5/ang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar