JAKARTA - Badan
Narkotika Nasional (BNN) terus menelisik dengan teliti guna menemukan
benang merah pada kasus penyalahgunaan narkoba Bupati Ogan Ilir Ahmad
Wazir Nofiadi Mawardi.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengaku,
pihaknya tengah mendalami peran seorang pegawai negeri sipil (PNS) di
salah satu rumah sakit di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Oknum PNS ini,
kata dia, diduga menyuplai narkoba kepada jajaran elit di pemerintahan
Ogan Ilir.
"Penyuplai salah satu rumah sakit jiwa
sedang kami dalami. Dia PNS dan mengelola satu apotek. Menurut informasi
awal (apotek) milik PNS itu," kata pria yang akrab disapa Buwas itu di
Markas BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (17/3).
Buwas juga mengklaim, sudah mendeteksi
nama-nama pejabat Ogan Ilir yang pernah melakukan transaksi dengan oknum
PNS itu. Kendati demikian, Buwas mengaku, hanya akan memproses oknum
PNS itu saat ini.
Dia menerangkan, jika benar oknum PNS
tersebut menjadikan apotek sebagai sarang penyalahgunaan narkotika, maka
dirinya akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Karena dari mana uang PNS untuk beli
narkoba. Pasti ada penyimpangan dia memakai uang negara. Kalau benar dia
menyuplai, kita akan kenakan pasal TPPU," tandas mantan Kabareskrim
Mabes Polri itu. (Mg4/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar