BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 18 Maret 2016

BNN Buru Bandar Narkoba Langganan Pejabat

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menelisik dengan teliti guna menemukan benang merah pada kasus penyalahgunaan narkoba Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi. 
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengaku, pihaknya tengah mendalami peran seorang pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu rumah sakit di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Oknum PNS ini, kata dia, diduga menyuplai narkoba kepada jajaran elit di pemerintahan Ogan Ilir.
"Penyuplai salah satu rumah sakit jiwa sedang kami dalami. Dia PNS dan mengelola satu apotek. Menurut informasi awal (apotek) milik PNS itu," kata pria yang akrab disapa Buwas itu di Markas BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (17/3).
Buwas juga mengklaim, sudah mendeteksi nama-nama pejabat Ogan Ilir yang pernah melakukan transaksi dengan oknum PNS itu. Kendati demikian, Buwas mengaku, hanya akan memproses oknum PNS itu saat ini.
Dia menerangkan, jika benar oknum PNS tersebut menjadikan apotek sebagai sarang penyalahgunaan narkotika, maka dirinya akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). 
"Karena dari mana uang PNS untuk beli narkoba. Pasti ada penyimpangan dia memakai uang negara. Kalau benar dia menyuplai, kita akan kenakan pasal TPPU," tandas mantan Kabareskrim Mabes Polri itu. (Mg4/jpnn)

Tidak ada komentar: