JAKARTA – Rencana
rasionalisasi jumlah PNS yang digulirkan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mulai mendapat
penentangan.
Sejumlah fakta akan “berhadapan” dengan kebijakan pengurangan jumlah PNS itu, dengan cara dipensiunkan diri.
Pertama, anggota komisi
II DPR Yandri Susanto mempertanyakan urgensi kebijakan rasionalisasi.
Terlebih, UU ASN (aparatur sipil negara) sudah mengatur usia pensiun
PNS.
Kedua, masih kata Yandri,
PNS yang dipensiunkan dini diberi pesangon untuk membuka usaha. "Dia
sebelumnya di dunia PNS, disuruh usaha, apakah nyambung? Jangan sampai
duitnya habis jadi nggak karuan. Sekarang saja banyak pengangguran.
Sarjana banyak menganggur," tegas Yandri.
Ketiga, pada 2014
KemenPAN-RB memberlakukan perpanjangan batas usia pensiun PNS pada
jabatan administratif dari 56 tahun menjadi 58 tahun.
Keempat, sejumlah
sekretaris daerah provinsi (sekdaprov) mengaku was-was jika harus
menerapkan kebijakan rasionalisasi PNS di wilayahnya masing-masing.
Mereka khawatir kebijakan pengurangan jumlah PNS dengan merumahkan abdi
negara itu memicu konflik di masyarakat.
"Kami sudah meminta agar kebijakan
rasionalisasi ditinjau lagi. Selain itu daerah perlu dilibatkan dalam
melakukan kajian rasionalisasi. Saya sudah bisa membayangkan akan ada
kegaduhan bila ini tidak dilakukan dengan hati-hati," kata Sekdaprov
Gorontalo Winarni Monoarfa, Rabu (9/3).
Kelima, di saat mulai
digulirkan rencana rasionalisasi PNS, usulan kebutuhan pegawai yang
diajukan instansi pusat dan darah lewat e-formasi ternyata sangat
besar. Sesuai data e-formasi yang telah masuk per Februari 2016,
kebutuhan akan pegawai baru mencapai 1,8 juta orang.
"Ini angka yang fantastis. Instansi pusat
dan daerah ternyata masih butuh PNS baru 1,8 juta orang. Bisa
dibayangkan betapa gemuknya organisasi aparatur sipil negara (ASN),"
terang Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, Rabu
(9/3).
Keenam, meski dengan
formasi terbatas, pemerintah memberikan sinyal tetap aka nada rekrutmen
CPNS, antara lain untuk tenaga kesehatan, pendidikan, dan tamatan
sekolah kedinasan seperti STPDN. (sam/esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar