SAMARINDA – Kepolisian
Indonesia kembali tercoreng gara-gara ulah segelintir oknum. Salah
satunya ialah anggota Brimob Detasemen B Pelopor Polda Kaltim berpangkat
brigpol berinisial FI.
Pria 39 tahun itu ditangkap saat pesta
sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baqa,
Samarinda Seberang, Minggu (27/3) malam. Penggerebekan oleh satuan
Brimob berawal dari informasi masyarakat yang melihat banyak orang
berkumpul di rumah Andes (51), residivis kasus perjudian. Lima orang
yang duduk di depan rumah lebih dulu diperiksa.
"Selanjutnya anggota brimob masuk dan
mendapati salah satu oknum tepergok pesta," sebut Kapolresta Samarinda
Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro, Senin (28/3) kemarin.
Hasil penggerebekan itu lantas
dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda. "Sementara enam
yang ditetapkan sebagai tersangka," sebut Setyobudi. Dari pemeriksaan
Brigpol FI, hasil urine ternyata positif. Dia resmi berstatus tersangka.
(dra/ndy/jos/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar