Nur Khafifah - detikNews
Jakarta - Politikus Golkar Budi Supriyanto telah selesai
menjalani pemeriksaan di KPK. Pria yang baru dijemput paksa dari
Semarang itu keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan warna
oranye.
Budi meninggalkan gedung KPK pukul 20.20 WIB, Selasa
(15/3/2016) dengan dikawal oleh penyidik. Ia mengenakan pakaian yang
sama dengan saat baru tiba dari Semarang, namun kali ini ditambah
balutan rompi tahanan. Mereka meninggalkan gedung KPK dengan mobil KPK
Isuzu warna hitam.
Budi tak menjawab berondongan pertanyaan para
awak media yang telah menantinya di pintu keluar. Ia tetap membisu saat
ditanya uang suap yang semula akan dikembalikannya ke negara.
Budi
Supriyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap
penggiringan proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat pada 2 Maret 2016. Budi diduga menerima suap sebesar
SGD 305.000 dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Suap
itu diberikan agar Budi selaku anggota komisi V DPR mengawal proyek
pembangunan jalan di Pulau Seram mendapatkan anggaran dari pemerintah
yang dicairkan melalui Kemen-PUPR.
Ia dijemput paksa oleh
penyidik KPK siang tadi dan baru tiba di gedung antikorupsi ini pada
pukul 16.15 WIB. Budi sempat mangkir dua kali dari panggilan KPK
sehingga penyidik terpaksa menjemput paksa anggota Komisi V DPR RI
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar